Bupati Kerinci tidak Termasuk sebagai Penerima Vaksin Covid-19

Bupati Kerinci tidak Termasuk sebagai Penerima Vaksin Covid-19

BEKABAR.ID, KERINCI - Bupati Kerinci, Adirozal tidak termasuk sebagai penerima vaksin Covid-19 meski sebelumnya ia sempat dinyatakan ter konfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Harmendizal mengatakan, ada sejumlah kriteria orang yang tidak akan dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 jenis Sinovac. Salah satunya adalah orang pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

Harmendizal menerangkan, orang yang pernah terkonfirmasi virus corona dan dinyatakan sembuh, secara otomatis terbentuk kekebalan tubuh secara alamiah.

“Pak Bupati sudah pernah terkonfirmasi dan sudah sembuh jadi tidak divaksin lagi. Vaksin ini untuk yang belum terkonfirmasi Covid-19,” kata Harmendizal, Rabu (13/1/2021).

Saat ini, lanjut Hemendizal, Pemkab Kerinci masih menunggu pendistribusian vaksin Covid-19 jenis Sinovac dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Untuk tahap awal Pemkab Kerinci akan mendapat 1.800 dosis vaksin, yang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. (*)