BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag
menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan program pembentukan
peraturan Daerah ( PROPEMPERDA) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023 yang
diselenggarakan di Ruang Rapat paripurna DPRD Tanjab Barat. Senin (
21/11/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H.
Abdullah SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur
Forkopimda, Sekertaris Daerah, 29 Anggota Dewan,Asisten, Staf Ahli, Para Kabag
di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Usai mendengarkan Plt Sekertaris Dewan menyampaikan laporan,
Bupati dan pimpinan DPRD melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara
Pemkab Tanjab Barat dengan DPRD Tanjab Barat tentang penetapan PROPEMPERDA
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023.
Setelah Paripurna Tentang Penetapan PROPEMPERDA Kabupaten
Tanjab Barat Tahun 2023, Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke Empat
DPRD dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, penyampaian
Pendapat Akhir Fraksi- fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan
berita acara, dan sambutan Bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang
APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan penyampaian pendapat akhir dari tujuh Fraksi
DPRD, yang meliputi Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-Berkarya, Fraksi PAN, Fraksi
PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI- P, Fraksi Tanjab Barat Bersatu yang
menyampaikan pandangannya, secara umum Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Barat
menyampaikan apresiasi terhadap Bupati beserta jajarannya atas penyusunan
Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, serta mengapresiasi kerja keras Bupati dalam
upaya menuntaskan Visi – Misi Pemerintah Daerah. Semua Fraksi juga menyetujui
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang APBD tahun
Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag
dalam sambutannya usai menandatangani berita acara menyampaikan bahwa dengan
telah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjab
Barat Tahun Anggaran 2023, pihaknya beserta jajarannya akan menidak lanjuti
sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Bupati juga mengapresiasi Kerjasama
dan sinergitas DPRD yang selama ini terjalin dengan baik.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota
dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja sama dalam membahas rancangan
Peraturan Daerah tentang APBD Tahun anggaran 2023, mudah-mudahan apa yang telah
kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT”
ungkapnya.
"Saya berharap Perda APBD Tahun anggaran 2023 ini
menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan sekaligus Percepatan visi dan misi
Kabupaten Tanjab Barat yang tertuang dalam RPJMD," harapanya. (seb)