Bupati Al Haris Imbau Pelaku Home Industri untuk Patenkan Produknya

Bupati Al Haris Imbau Pelaku Home Industri untuk Patenkan Produknya

0

BEKABAR.ID, MERANGIN - Tak bisa dipungkiri pelaku usaha home industri skala besar terus beroperasi di Kabupaten Merangin dari tahun ke tahun.

Meski sudah cukup lama beroperasi, namun dari pelaku usaha tersebut justru belum mendaftarkan merk produk usahanya guna dipatenkan secara hukum.

Melalui agenda Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, bertempat di Hotel Family Inn, Kabupaten Merangin H. Al Haris, Senin pagi (16/3), Bupati Merangin mengimbau agar para pelaku usaha home industri agar tidak ragu mendaftarkan produknya guna mendapatkan hak paten yang jelas.

€œArtinya, Pemerintah Kabupaten Merangin mendorong warganya yang memiliki home industri untuk sesegera mungkin mengurus hak intelektual.

€œSepanjang produk itu benar benar milik mereka, kenapa ragu untuk dipatenkan, sehingga secara hukum di akui oleh Negara,€ jelas H Al Haris.

Melalui agenda ini, lanjut Bupati Merangin, pihaknya berharap kepada warga yang mempunyai produk rumah tangga ini, sekali lagi untuk tidak ragu-ragu lagi mendaftarkan merek produknya. Salahsatu caranya bisa melalui aplikasi: DGIP.go.id.

€œIni penting, agar merk produk mereka bisa diakui Negara,€ tegasnya.

Dalam acara itu, tampak dihadiri Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Jambi diwakili Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Porsaon Simaibang, Kalapas Bangko Bejo, Sekdin Koperindag Amir Tamsil, dan sejumlah perwakilan para pemilik Home Industri yang ada di Kabupaten Merangin. (wow)