BEKABAR.ID, JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyambut baik kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Senin (11/10/21).
Entry meeting menjadi bentuk komunikasi awal pemeriksaan dilakukan BPK RI yang berujung pada opini sebagai pendapat profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan. "Pemeriksaan untuk meluruskan bukan mencari kesalahan, tolong fasilitasi dan berikan data," tegas Wagub Jambi Abdullah Sani.
Pemeriksaan pada pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dan Pendidikan Vokasi yang dilakukan BPK akan berjalan lancar melalui komunikasi, koordinasi dengan keterbukaan data dan kelengkapan dari satuan kerja yang menjadi entitas pemeriksaan.
"Mereka (BPK, red) ini merupakan rekan kerja yang menilai pengelolaan keuangan, kepatuhan pada peraturan dengan keterbukaan data hingga mendapat Opini dari BPK atas pelaksanaan program atau kegiatan," jelas Wagub.
Sementara dalam kesempatan tersebut Nur Miftahul Lail selaku Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI menjelaskan pemeriksaan awal berlangsung mulai 11 Oktober - 22 November 2021 untuk Pendidikan Vokasi selanjutnya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada tanggal 15 Desember 2021 pada pihak Eksekutif dan Legislatif.
"Keuangan yang bersih, akuntabel dan transparan, sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum," kata Nur Miftahul Lail.
Pemeriksaan Kinerja Pendidikan Vokasi dimaksudkan untuk memberi rekomendasi perbaikan agar kegiatan yang dibiayai negara dapat terselenggara efisien pada revitalisasi SMK untuk industri dunia kerja dengan meningkatkan sumber daya yang berkualitas dan berdaya saing sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2016.
Pertemuan singkat BPK dengan Wakil Gubernur juga dihadiri OPD terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.(*/red)