Ahmad Jahfar : Kesetaraan TPP Antara Guru PNS & PNS Non Guru Akan Kita Perjuangkan

Ahmad Jahfar : Kesetaraan TPP Antara Guru PNS & PNS Non Guru Akan Kita Perjuangkan

0

BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar sebutkan jika pihaknya akan memperjuangkan kesetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru Tanjab Barat agar setara dengan PNS pada umumnya.

Hal tersebut dikatakannya ketika menyambut puluhan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat di gedung DPRD Tanjab Barat, Selasa (17/03/20).

"Akan kita perjuangkan agar setara," ucap politisi Golkar ini.

Jika Pemkab tidak mampu menangani hal ini, Jahfar menyatakan pihaknya akan mencoret mata anggaran yang berkaitan dengan TPP.

"Kita akan coret, itu kita sudah sampaikan tadi ketika rapat saat ada pak asisten," ujarnya.

Peraturan kementrian yang ada yang mengatur mengenai TPP tersebut, lanjut Jahfar, bersifat fleksibel. Sehingga anggaran di pemkab juga bisa dirubah dan harus merubah perbup yang ada.

"Perbup harus dirubah, jadi semua nya bisa kan TPP ini kewenangan daerah di sesuaikan dengan keuangan daerah bersangkutan," katanya.

Sementara, Ketua PGRI Tanjabbar Wahidin mengungkapkan, pihaknya tidak meminta apa apa melainkan penyetaraan saja untuk guru, pengawas, dengan PNS non guru. Menurutnya, TPP merupakan kewenangan daerah masing masing berdasarkan kemampuan daerah yang bersangkutan.

"Kita ini saja di samakan, kita ingin setara pergubnya harus di rubah karena yang ada tidak setara, TPP ini kan kewenangan berdasarkan keputusan menteri keuangan. Tapi keputusan menteri itu diturunkan dalam bentuk perbub," bebernya.

Dia meminta adanya kesetaraan tersebut agar segera terealisasi. Sebab, hal itu sangat berbeda antara guru PNS dan PNS non guru. "Kita bukan soal nominal nya, tetapi kita soal kesetaraan," jelasnya.

TPP yang diterima para guru saat ini, lanjutnya, jauh berbeda secara besarannya.

"Guru hanya menerima Rp 700 ribu untuk golongan IV, Golongan III Rp 650 ribu dan Golongan II hanya Rp 600 ribu perbulannya," kata dia.

"Sedangkan di PNS non guru TPP nya untuk yang tamatan SMP saja mencapai Rp 1,2 juta, tamatan SMA Rp 2 juta lebih," pungkasnya. (seb)