BEKABAR.ID - Kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian
praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C sepeda motor, resmi dihapus per-hari ini,
Jumat (4/8/2023).
Berdasarkan keterangan dari pihak Korlantas Polri,
akan diterapkan standar ujian baru yang tetap mengutamakan keselamatan, dan
keahlian berkendara sepeda motor.
Untuk materi ujian praktik SIM C terbaru, area yang
digunakan akan berbentuk sirkuit, yang kontur dan spesifikasinya telah
disesuaikan untuk kebutuhan.
Nantinya, akan ada tiga lintasan lurus dan lima area
berbelok, yang salah satunya berbentuk huruf āSā. Ukuran lebar lintasan juga
diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya
yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Berikut perubahan materi
ujian praktik SIM C:
1. Perubahan lintasan
menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran
yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zig-zag test atau slalom test.
2. Uji membentuk angka 8
digantikan dengan uji membentuk huruf S.
3. Untuk ukuran lebar
lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali
lebar kendaraan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C
dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon.
Listyo menyampaikan dari
banyak ujian praktik ada dua yang disoroti yakni praktik zig-zag dan angka delapan.
"Khusus untuk pembuatan
SIM, ini saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya
angka delapan itu masih sesuai atau tidak. yang namanya melewati zig-zag itu
masih sesuai atau tidak," kata Listyo saat upacara wisuda Program Pendidikan
Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).
"Saya kira kalau memang
sudah tidak relevan, perbaiki," imbuh Listyo. (*)