Tujuh Pelaku PETI Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin

Tujuh Pelaku PETI Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin

BEKABAR.ID, MERANGIN - Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin kembali amankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan Mesin Dompeng. Pelaku ditangkap saat beroperasi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jumat (06/01/2023), sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah tersebut terdapat kegiatan PETI dengan menggunakan mesin Dompeng. Berbekal informasi itulah Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H, memerintahkan Kasat Reskrim untuk lakukan penangkapan dan pada saat dilakukan pengerebekan dilokasi PETI tersebut, beberapa orang pekerja langsung berhamburan untuk melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.

“Para tersangka dan barang bukti langsung dimankan ke Polres Merangin untuk di diambil keterangan,” ujar Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K., M.H.

Barang bukti saat ini menurutnya adalah tiga set mesin dompeng. “Untuk saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan penyidik,” tutup Kasat Reskrim. (*)