BEKABAR.ID, BUNGO - Tim gabungan TNI-Polri dan Polisi Militer
(PM) kembali menggelar razia terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di
kawasan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada
Senin (3/06/2024) sekitar pukul 13:30 WIB.
Razia kali ini tidak jauh berbeda dengan operasi sebelumnya
di kawasan Bandara Muara Bungo, yang juga berada dalam wilayah Desa Sungai
Buluh. Tim gabungan berhasil memusnahkan dan membakar enam unit rakit dan mesin
yang digunakan oleh para penambang untuk mencari emas.
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Muara Bungo, IPTU R.F.
Ritonga, SH. "Kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
dilakukan di dua lokasi, yakni di jembatan Sungai Buluh dan di belakang warung
Siregar. Di lokasi jembatan, satu unit rakit dan mesin dibakar, sementara satu
unit mesin lainnya ditenggelamkan," ujar Ritonga.
Lebih lanjut, Ritonga menjelaskan bahwa di lokasi belakang
warung Siregar, tim berhasil membakar empat unit rakit dan mesin.
Operasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bungo. (*)