Terkait Dugaan Penggelapan DD Koto Renah, Sekdes Bendahara Datangi Polres dan Kejari Merangin

Terkait Dugaan Penggelapan DD Koto Renah, Sekdes Bendahara Datangi Polres dan Kejari Merangin

Kasi Intel, Taufik Yanuarsyah / IST

BEKABAR.ID, MERANGIN - Empat orang perangkat desa dan satu orang tokoh masyarakat Desa Koto Renah, Kecamatan Jangkat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin dan Polres Merangin, guna memenuhi panggilan terkait dengan dugaan Kasus penggelapan Dana Desa (DD) oleh Doni Espa selaku Kepala Desa Koto Renah. 

Diantaranya, sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Kaur Keuangan, Kaur Pemerintahan dan satu orang dari tokoh Masyarakat. 

Pada Jumat (03/09/2021) mulai pukul 14:00 WIB hingga sore pukul 17:00 WIB perangkat sesa dan tokoh masyarakat di mintai keterangan oleh Intelijen Kejaksaan. 

Lalu pada Sabtu (04/09/2021) mulai pukul 09:00 WIB hingga pukul 01:30 WIB perangkat desa dan tokoh masyarakat juga memberikan keterangan pada tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Merangin.

"Kita datang memenuhi panggilan dari pihak penegak hukum, kami menjelaskan permasalah yang terjadi di desa, untuk melengkapi data kami diminta menyerahkan berkas berkas yang terhubung dengan dana desa," ujar Suhandri, Bendahara Desa Koto Renah. 

Kasi Intelijen Kejari Merangin, Taufik Yanuarsyah mengatakan saat ini proses yang berjalan sedang mendalami dan mengumpulkan data. 

"Selanjutnya yang jelas kita akan panggil Kepala DPMD, dan Camatnya dulu, sekarang kan masih dalam proses pra penyelidikan," kata Kasi Intel, Taufik. (Andi)