Tebas Leher dari Belakang, Tersungkur, Potong Hingga Putus

Tebas Leher dari Belakang, Tersungkur, Potong Hingga Putus

BEKABAR.ID, BUNGO - Kasus pembunuhan sadis yang mengguncang wilayah hukum Polres Bungo akhirnya terungkap. Motif di balik tindakan keji pelaku yang memutilasi temannya sendiri kini diketahui.

Dalam konferensi pers, Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, mengungkapkan bahwa pelaku, Sop (26), membunuh Pahman (30), warga Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, karena sakit hati. Pahman diduga sering mengejek Sop sebagai anak yatim piatu yang tidak diakui oleh orangtuanya.

"Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menebas lehernya dari belakang. Setelah korban tersungkur, pelaku memotong leher korban hingga putus," jelas AKBP Singgih Hermawan pada Kamis, 13 Juni 2024.

Sebelum kejadian, pelaku dan korban telah berjanji untuk memperbaiki jam tangan bersama dan kemudian minum 'tuak' di pinggir sungai. Pembunuhan terjadi di Rantau Embacang, dekat bekas gedung madrasah. Pelaku mengaku sakit hati karena korban selalu mengejeknya.

"Pelaku pernah mengonsumsi sabu dan kecanduan judi slot, sehingga orangtua dan keluarganya tidak mau mengurusnya lagi," tambah Kapolres Singgih.

Setelah membunuh korban pada Sabtu malam, 8 Juni, Sop mengambil karung dan kantong kresek dari rumah orangtuanya. Jasad korban dan kepalanya kemudian dibuang ke pinggir Sungai Batang Tebo. Pada Minggu pagi, 9 Juni, pelaku mulai gelisah setelah mendengar penemuan mayat dan mencoba melarikan diri dengan mengubah warna cat sepeda motor milik korban.

"Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP. Kami masih mendalami apakah ada unsur pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," terang Kapolres.

Kapolres Bungo juga meminta masyarakat yang tinggal di sepanjang Sungai Batang Tebo untuk melaporkan jika menemukan kantong plastik hitam berisi kepala korban.

"Sampai sekarang kepala korban belum ditemukan. Kami meminta masyarakat di pinggir sungai untuk memperhatikan kantong plastik hitam yang agak besar, jika ditemukan segera laporkan," tegasnya.

Pelaku, Sop, ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Resmob Polda Jambi pada Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah mayat korban ditemukan tanpa kepala di pinggir Sungai Batang Tebo, Dusun Sungai Mancur, pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. (*)