BEKABAR.ID, KERINCI - Polres Kerinci melalui Polsek Sitinjau Laut berhasil mengamankan 14 pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di dua lokasi berbeda. Tawuran pertama terjadi pada 16 Agustus 2024 di Jalan Raya Bandara Depati Parbo Kerinci, melibatkan pemuda dari Desa Sebukar dan Desa Hiang.
Insiden kedua berlangsung pada 11 Oktober 2024 di Desa Koto Salak, di mana pemuda dari Desa Sebukar kembali terlibat bentrok dengan pemuda dari Desa Ujung Pasir. Meski tidak ada korban jiwa dalam kedua insiden tersebut, aksi tawuran ini menciptakan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib, melalui Waka Polsek Sitinjau Laut, Ipda Rozalia Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat mengamankan situasi dan mengamankan 14 pemuda, sebagian besar masih berstatus pelajar.
Menurut Ipda Rozalia, setelah diamankan, para pelaku diberikan pembinaan dan diajak untuk melakukan mediasi demi menyelesaikan perselisihan yang terjadi.
"Kami berhasil mengamankan 14 pemuda yang mayoritas masih pelajar. Upaya mediasi segera dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan antara pemuda Desa Sebukar dengan pemuda dari Desa Koto Salak dan Desa Ujung Pasir. Setelah mediasi, kami memberikan pembinaan lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang," ungkap Ipda Rozalia, Selasa (15/10/24).
Sebagai bagian dari proses pembinaan, para pemuda yang terlibat diwajibkan membuat perjanjian tegas yang mengatur perilaku mereka ke depan. Dalam perjanjian tersebut, mereka berjanji tidak akan mengulangi aksi tawuran atau tindakan kekerasan lainnya, serta tidak akan terlibat dalam kegiatan-kegiatan negatif. Selain itu, mereka diminta untuk menyerahkan senjata tajam yang digunakan selama aksi tawuran dan bersedia melapor secara rutin ke Polsek Sitinjau Laut untuk pengawasan dan pembinaan.
Ipda Rozalia menegaskan bahwa jika ada pelanggaran terhadap perjanjian tersebut, para pelaku siap menerima sanksi hukum yang lebih berat. Mereka juga terancam dikeluarkan dari sekolah, dan identitas mereka akan dicatat dalam register kriminalitas sebagai bentuk peringatan tegas.
"Kami berharap langkah ini bisa menjadi pembelajaran bagi mereka dan pemuda lainnya agar tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum. Kami juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan dan memastikan generasi muda kita fokus pada pendidikan dan masa depan yang lebih baik," tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, Polsek Sitinjau Laut berharap situasi di wilayah Kerinci dapat kembali aman dan damai, sementara para pemuda yang terlibat bisa kembali ke jalur yang benar tanpa mengulangi tindakan yang menciptakan ketidaknyamanan di masyarakat.
Editor: Sebri Asdian