BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Di tengah
kesunyian yang membayangi penegakan hukum di Kota Sungai Penuh, PC IMM Kota
Sungai Penuh menyoroti penegakan hukum di kota dingin ini. Ketum PC IMM Kota Sungai
Penuh mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Sukma Djaya
Negara, SH., M.Hum yang dilantik beberapa bulan lalu, untuk segera menuntaskan
kasus dugaan korupsi yang terkesan sengaja didinginkan.
Salah satunya dugaan korupsi yang melibatkan pelaksanaan Bimbingan Teknis
(Bimtek) anggota DPRD Kota Sungai Penuh pada tahun 2021. Desakan ini
disampaikan oleh Ketua Umum PC IMM Kota Sungai Penuh Habib Burnama. Dia mengungkapkan
keprihatinan mendalam terhadap ketidakjelasan status kasus tersebut. “Kasus ini
seharusnya sudah tuntas, namun tiba-tiba senyap dan dingin. Kami mendesak
Kejari Sungai Penuh untuk mempercepat penyelidikan dan memberikan kejelasan
kepada publik mengenai kasus ini,” tegasnya, Rabu (02/10/24) sembari menekankan bahwa
transparansi adalah kunci dalam penegakan hukum.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebelumnya pernah membidik
dugaan korupsi dalam pelaksanaan bimtek anggota DPRD pada bulan Mei 2022. Saat
itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menerbitkan surat perintah
penyelidikan pertama terkait adanya tindak pidana korupsi dalam kegiatan
belanja operasional bagian hukum dan persidangan sekretariat DPRD Kota Sungai
Penuh. “Namun, hingga saat ini, status penyelidikan tersebut masih menjadi
tanda tanya besar bagi masyarakat,” bebernya.
Habib menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan
penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan bukti pembayaran
hotel yang diduga juga fiktif sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perjalanan
dinas keluar daerah dalam rangka bimbingan teknis yang melibatkan Alpian,
Sekretaris Daerah (Sekda) Sungai Penuh yang saat itu menjabat sebagai
Sekretaris DPRD.
“Penyelidikan yang sudah dua kali diterbitkan oleh Kejari di era pak
Ristopo ini harusnya memberikan titik terang. Namun, hingga kini, belum ada
kejelasan. Kami meminta pak Kajari yang sekarang untuk mengusut tuntas kasus
korupsi ini, agar ada efek jera dan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan tegas, PC IMM Kota Sungai Penuh menyatakan bahwa mereka tidak
akan berhenti mendesak hingga ada kejelasan dan penyelesaian terhadap kasus
ini. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan berharap agar Kejari Sungai Penuh
memberikan perhatian lebih terhadap dugaan korupsi ini, demi tegaknya hukum dan
kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tutup Ketua Umum PC
IMM, menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi.
Editor: Sebri Asdian