PC IMM Kota Sungai Penuh Desak Kajari Sukma Djaya Negara Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Bimtek DPRD Sungai Penuh, Habib: Mendadak Dingin

PC IMM Kota Sungai Penuh Desak Kajari Sukma Djaya Negara Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Bimtek DPRD Sungai Penuh, Habib: Mendadak Dingin

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Di tengah kesunyian yang membayangi penegakan hukum di Kota Sungai Penuh, PC IMM Kota Sungai Penuh menyoroti penegakan hukum di kota dingin ini. Ketum PC IMM Kota Sungai Penuh mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, SH., M.Hum yang dilantik beberapa bulan lalu, untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terkesan sengaja didinginkan.

Salah satunya dugaan korupsi yang melibatkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Kota Sungai Penuh pada tahun 2021. Desakan ini disampaikan oleh Ketua Umum PC IMM Kota Sungai Penuh Habib Burnama. Dia mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap ketidakjelasan status kasus tersebut. “Kasus ini seharusnya sudah tuntas, namun tiba-tiba senyap dan dingin. Kami mendesak Kejari Sungai Penuh untuk mempercepat penyelidikan dan memberikan kejelasan kepada publik mengenai kasus ini,” tegasnya, Rabu (02/10/24) sembari menekankan bahwa transparansi adalah kunci dalam penegakan hukum.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebelumnya pernah membidik dugaan korupsi dalam pelaksanaan bimtek anggota DPRD pada bulan Mei 2022. Saat itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menerbitkan surat perintah penyelidikan pertama terkait adanya tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja operasional bagian hukum dan persidangan sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh. “Namun, hingga saat ini, status penyelidikan tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat,” bebernya.

Habib menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan bukti pembayaran hotel yang diduga juga fiktif sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perjalanan dinas keluar daerah dalam rangka bimbingan teknis yang melibatkan Alpian, Sekretaris Daerah (Sekda) Sungai Penuh yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPRD.

“Penyelidikan yang sudah dua kali diterbitkan oleh Kejari di era pak Ristopo ini harusnya memberikan titik terang. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan. Kami meminta pak Kajari yang sekarang untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini, agar ada efek jera dan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan tegas, PC IMM Kota Sungai Penuh menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti mendesak hingga ada kejelasan dan penyelesaian terhadap kasus ini. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan berharap agar Kejari Sungai Penuh memberikan perhatian lebih terhadap dugaan korupsi ini, demi tegaknya hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tutup Ketua Umum PC IMM, menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi.

Editor: Sebri Asdian