Nilai Kasus Rumah Dinas Meredup, Aliansi Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh Datangi Kejati

Nilai Kasus Rumah Dinas Meredup, Aliansi Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh Datangi Kejati

BEKABAR.ID, JAMBI - Ditengah pengusutan khasus Tunjangan Rumah Dinas Dewan Kerinci, kini mencuat Kasus Sewa Rumah Dinas Walikota dan Sekda Kota Sungai Penuh yang mulai redup.

Berbagai upaya dalam pengusutan kasus sewa rumah dinas walikota  dan sekda Sungai Penuh ini juga sempat di suarakan oleh kalangan mahasiswa yang berada di jambi.

Mulai dari menggalang aksi didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi pada tanggal 22 Mei 2023. Masih belum menemui titik terang atau kejelasan dalam pengusutan kasus tersebut.

Merasa tidak puas dengan hasil tersebut. Aliansi Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh Jambi datangi Kejati Jambi pada hari Kamis 8 Juni 2023 dini hari, mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

"Kami Mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Mempertanyakan soal kejelasan kasus sewa rumah dinas walikota dan sekda kota Sungai Penuh," ujar Habib kepada awak media, Sabtu (10/6/23).

Dari pertemuan tersebut, dirinya menjelaskan ada kejenggalan dari penjelasan pihak Kejati Jambi, terkesan lempar bola.

"Kedatangan kami seakan tidak dihargai, pak Lexy enggan bertemu dengan kami, dengan alasan ia tidak berada di kantor. Kami di arahkan ke media center Kejati untuk menemui Humas Marvin P," ujar habib.

"Pada pertemuan kami dengan pak Marvin, Ia (Marvin/ red) Hanya mnyampaikan. Pihaknya tidak bisa memberikan kabar pasti sebelum adanya penetapan tersangka," terang syaid menyambung penjelasan Habib.

Lebih jauh, "Yang Seharusnya pihak Kejati tau terkait perkembangan kasus ini sampai tahap mana saja, tetapi pihak kejati seolah-olah tidak tahu terkait perkembagan dari kasus ini, terkesan lempar bola dan enggan memberikan penjelasan yang pasti seolah-olah ada yang ditutupi. Seakan-akan wali kota dan sekda kebal terhadap hukum," tukas Syaid.

Dinilai tidak transparan Kejati Jambi dalam Pengusutan Khasus tersebut, bebera Aktifis mahasiswa ini memintak agar Kejati Jambi segera memangil dan memproses Walikota dan Sekda Kota Sungai Penuh dalam waktu dekat.

"Kami meminta dalam waktu dekat ini pihak Kejati menyurati Kejari Sungai Penuh untuk memanggil dan memeriksa Walikota dan Sekda. Agar tidak ada kesalahpahaman dan keresahan yang timbul dari masyarakat dan mahasiswa yang merasa risih dari kasus ini,"papar Syaid.

Tak hanya itu pihaknya juga menyampaikan, akan ada aksi lanjutan jika tidak adanya titik terang dalam pengusutan kasus ini di dalam beberapa hari kedepan.

"Apabila kasus ini tidak ada transparansinya dalam beberapa hari kedepan ini, kami pastikan akan ada aksi lanjutan. Kami berharap kepada masyarakat, pemuda, dan mahasiswa ikut serta dalam menyuarakan dan mengawal kasus ini" tutup Dani. (*/bib)