BEKABAR.ID, JAMBI - Kerja sama antara
tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan
narkoba besar di Jambi. Pada Sabtu (12/10/2024), tiga gembong narkoba yang
terkait dengan jaringan Helen, seorang bandar besar yang telah ditangkap di
Jakarta, berhasil diamankan di Kota Jambi. Ketiga pelaku berinisial T, A, dan M
kini sedang dalam proses dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol
Mulia Prianto, dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan
bagian dari operasi besar untuk memberantas peredaran narkoba di Jambi yang
memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan narkoba Helen. "Ketiganya
segera dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lebih mendalam," ujarnya.
Mulia juga menjelaskan bahwa dua dari
tiga pelaku yang diamankan, yaitu T dan A, memiliki hubungan keluarga dengan
Helen. “T dan A masih bersaudara dengan wanita berinisial H, yang sebelumnya
telah ditangkap di Jakarta. Ini membuktikan keterkaitan erat antara mereka
dalam jaringan narkoba ini," jelasnya.
Salah satu pelaku yang berinisial T,
yang dikenal dengan nama Tikui, diduga merupakan bandar narkoba terbesar di
Jambi. Tikui, bersama M dan A, ditangkap oleh tim gabungan Dit Tipidnarkoba
Bareskrim Polri dan Polda Jambi dalam operasi yang berlangsung di beberapa
titik di Kota Jambi. A diketahui memiliki hubungan keluarga langsung dengan T.
Sementara, dilansir dari okezone, ketiganya
telah tiba di Gedung Korps Bhayangkara itu. Pantauan di lokasi mereka tiba pada
Sabtu (12/10/24) malam, pukul 20.25 WIB, ketiga tersangka diangkut menggunakan
mobil elf Isuzu milik Polri dari Bandara Soekarno-Hatta.
Para tersangka menggunakan pakaian
santai kaus dan celana pendek. Tanpa sepatah kata, ketiganya mengikuti arahan
petugas kepolisian yang di sekitarnya. Tersangka terlihat tidak mengenakan
borgol di lengannya. Meski demikian ketiganya dijaga ketat polisi yang
bertugas.
Setelah turun dari kendaraan,
ketiganya langsung digelandang menggunakan lift. Rencananya, mereka akan
menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur
Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa
membenarkan ketiganya telah tiba di Gedung Bareskrim Polri.
“Iya, semuanya sudah di Bareskrim,”
kata Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024).
Hanya saja ia tidak merinci lebih
lanjut terkait pemeriksaan ketiga tersangka. Mukti hanya menyebut polisi akan
segera melakukan press release pengungkapan kasus itu. “Hari rabu akan dirilis
oleh Kabareskrim, tunggu ya,” sambungnya.
Sebelumnya, pada Rabu, tim gabungan
juga berhasil menangkap Helen di Jakarta Barat bersama orang kepercayaannya,
Didin. Penangkapan ini menjadi titik awal dari pengembangan kasus yang membawa
petugas kepada empat pelaku lainnya di Jambi. Keempat orang tersebut berinisial
CH, C, Y, dan A, yang juga diduga menjalankan bisnis narkoba dari jaringan
Helen.
Setelah penangkapan, keempat
tersangka langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka akan menjalani proses hukum di Jakarta sebagai bagian dari upaya
pengembangan kasus ini," tutup Kombes Pol Mulia Prianto.
Operasi ini menunjukkan keseriusan
aparat kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba lintas daerah, khususnya
yang beroperasi di Jambi dan terhubung dengan bandar besar di Jakarta. (*/red).