Minta Kejaksaan Terbuka Terkait Progres Laporan DD Sialang

Minta Kejaksaan Terbuka Terkait Progres Laporan DD Sialang

0

BEKABAR.ID, KUALA TUNGKAL - Ormas Rajawali Sakti mengelar aksi Demo di gedung Kantor Kejaksaan Kualatungkal, Selasa(21/7/20).

Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan tindak lanjut perkembangan atas laporan yang dilayangkan terkait kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Anggaran 2019 di Desa Sialang, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sudirman selaku ketua LSM Raja Wali Sakti dalam orasinya meminta pihak kejaksaan agar terbuka kepublik terkait progres laporan dari kasus tersebut. "Masa dari tahun 2019 dilaporkan sampai sekarang tidak ada kejelasan, ada apa ini ?," katanya.

Ormas Raja Wali Sakti, lanjut Sudirman, akan terus memantau kasus ini. "Kami juga mendesak pihak Kejaksaan untuk cepat merampungkannya, karena kasus ini sudah hampir satu tahun," beberanya.

Sementara, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal Hery Susanto ditengah para Pedemo mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut atas pertanyaan yang dilayangkan. "Karena kasus ini masih berlanjut dalam tahap penyelidikan, tapi kalau saudara pelapor (Sudirman, red) ingin menanyakan silahkan datang keruangan saya," kata dia.

Hery menambahkan, terkait kasus ini, pihaknya berjanji dihadapan pedemo  akan merampungkan paling lambat dalam tiga bulan kedepan. "Akan kita selesaikan paling lambat dalam tiga bulan kedepan," tuturnya.

Pantauan dilapangan, aksi demo yang digelar bertepatan dengan kegiatan pihak kejaksaa. Akibatnya, karena keterbatasan waktu membuat aksi sempat memanas dan terjadi perdebatan antara ketua Ormas dengan Kasi Pidsus.

Perdebatan ini dipicu akibat ada seorang pegawai Kejaksaan yang belum diketahui identitasnya tiba-tiba masuk dan ikut nimbrung bicara  ditengah perdebatan tersebut.

Namun, situasi kembali mencair setelah Kasi Pidsus izin pamit kepada pedemo untuk melanjutkan acara didalam dikejaksaan.

Diwaktu yang bersamaan, pedemo juga ikut membubarkan diri secara pelahan dari kantor kejaksaan dengan tertib dan santun. (seb)