Gelapkan Uang Nasabah, Pegawai Bank di Kerinci Ditangkap Polisi

Gelapkan Uang Nasabah, Pegawai Bank di Kerinci Ditangkap Polisi

BEKABAR.ID, KERINCI - Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penyelewengan uang nasbah di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Sungai Penuh,Provinsi Jambi.

Pelaku sendiri diketahui berinisial SYA (35) warga Simpang Empat,Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur merupakan pegawai Bank BTPN.

“Kami berhasil mengungkapkan kasus penyelewengan uang debitur yang melibatkan salah satu Karyawan BTPN sendiri,” kata Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi.

Edi Mardi menerangkan hal ini mulai diketahui adanya penunggakan kredit pinjaman oleh auditor BTPN, namun ketika dikonfirmasi ke debitur ia mengakui bahwa uang pinjaman tersebut sudah di lunasi ke salah satu pegawai berinisial SYA dan ia pun melaporkan kasus ini ke Polres Kerinci.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pegawai bank BTPN inisial SYA tersebut menerima uang pelunasan dari beberapa debitur, namun ia tidak melakukan penyetoran sehingga menyebabkan kerugian terhadap debitur dan bank,” beber Kasat.

Ulah perbuatan salah satu karyawannya, lanjut Edi Mardi, pihak BTPN Sungai Penuh mengalami kerugian sebesar Rp.393.386.065 dan saat ini tersangka sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Kerinci.(jon/red)