Dugaan Korupsi Dana KONI Rp 3,1 Miliar Kapolres Diminta Usut Sampai Tuntas

Dugaan Korupsi Dana KONI Rp 3,1 Miliar Kapolres Diminta Usut Sampai Tuntas

Ilustrasi bekabar.id

BEKABAR.ID, KERINCI - Terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang dilaporkan oleh LSM Petisi Sakti di Polres Kerinci sepertinya nyaris tenggelam.

Untuk itu, Kapolres Kerinci AKBP. Muhammad Mujib diminta tegas guna menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.150 000.000, (Tiga Milyar Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang diduga kuat dilakukan oleh Deki Almitas beserta kroni selaku Ketua KONI.

Kasus tersebut telah dilaporkan LSM PETISI SAKTI dengan surat nomor : 300/DPP/LSMPETISI/VIII/2023 tanggal 23 Agustus 2023 Perihal : Laporan dan Pemintaan Lid-dik pada kegiatan Pengelolaan anggaran KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 yang diduga merugikan keuangan negara milyaran rupiah.

“Iya, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.150.000.000, yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 1 Milyar yang diduga kuat dilakukan oleh Deki Almitas selaku Ketua KONI Kabupaten Kerinci,” kata Zoni.

Terkait kasus tersebut, dirinya minta kepada Kapolres Kerinci untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”pintanya.

“Mengingat kasus ini sudah 6 bulan lebih dilaporkan ke Polres Kerinci, namun belum ada kejelasan dan kepastian hukumnya, untuk itu Mohon ketegasan Kapolres Kerinci,” tandas Zoni.

Ketua Umum LSM - Petisi Sakti, Indra Wirawan saat di konfirmasi media ini melalui WhatsApp (04/03/2024) mengatakan " Kita ingin transparansi dari pihak penyidik, sejauh mana perkembangan laporan kita," ujarnya.

Namun kalau sekiranya dalam waktu dekat belum juga ada kejelasannya, maka kita akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, "tegas Ketum LSM- Petisi Sakti. (*)