BEKABAR.ID, KERINCI - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika, (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengamankan dua pelaku tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu, TA dan AR.
Insiden ini terjadi pada Senin (01/04/2024). sekitar pukul 04.13 WIB, ketika dua pelaku menggunakan mobil Avanza hitam dengan dua orang di dalamnya. Mereka diamankan di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, setelah gerakan mencurigakan mereka terdeteksi oleh Tim Opsnal.
Tanpa ragu, Tim Opsnal segera melakukan pengeledahan dan berhasil menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 3,5 Ons yang disembunyikan di dalam dasbor mobil.
Kapolres Kerinci, Muhammad Mujib, S.H., S.I.K membeberkan, penangkapan kedua pelaku di Desa Tamiai pagi tadi dilakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci karena gerak-gerik mencurigakan. "Penangkapan ini juga disaksikan oleh warga sekitar," ujarnya.
Kapolres Mujib mengungkapkan bahwa ini merupakan penangkapan terbesar di tahun 2024 yang dilakukan Polres Kerinci dalam kasus narkotika. "Salah satu pelaku bahkan merupakan residivis dalam kasus yang sama," ucapnya.
Dia juga menyampaikan barang bukti yang diamankan, yakni narkotika jenis sabu seberat 3,5 Ons, satu unit mobil Avanza, 2 unit handphone, timbangan, alat hisab, paket kecil sabu yang sudah terpakai. "Serta plastik klip untuk diisi paket kecil narkoba yang akan diedarkan," tutupnya. (seb)