Anak Buah Ahmadi Tersangka Lagi, Sempat Pingsan Hadapi Kenyataan

Anak Buah Ahmadi Tersangka Lagi, Sempat Pingsan Hadapi Kenyataan

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tetapkan DonFitri Jaya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sungai Penuh, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini di Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Senin (16/12). 

Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pada proyek yang dilaksanakan pada tahun 2022 tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, nilai kerugian negara dalam kasus ini sedang dalam tahap penghitungan oleh pihak berwenang.

Saat proses penahanan hendak dilakukan dan tersangka akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, situasi mendadak berubah. Don Fitri Jaya tiba-tiba pingsan di ruangan penyidik. Kejadian ini terjadi sesaat setelah penyidik menyelesaikan berkas administrasi penahanan. Untuk memastikan kondisi tersangka, tim medis segera dipanggil untuk memberikan penanganan di tempat.

Setelah mendapatkan pemeriksaan dari tim medis, tersangka kembali sadar dalam waktu sekitar satu jam. "Kondisi tersangka sudah stabil, dan kami memastikan hak-hak kesehatan tersangka tetap terjaga selama proses hukum berlangsung," ujar sumber. 

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh masih terus mendalami peran Don Fitri Jaya dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal yang seharusnya menjadi fasilitas olahraga untuk masyarakat justru diduga menjadi ajang penyalahgunaan anggaran. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan.

Editor: Sebri Asdian