BEKABAR.ID, TANJABBARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 setelah menerima nota pengantar keuangan dari pemerintah daerah. Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., menegaskan pembahasan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi rutinitas penyusunan anggaran tahunan.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2027 oleh pemerintah daerah, Selasa (15/9/2026).
Menurut Hamdani, pembahasan APBD menjadi ruang bagi DPRD untuk mencermati arah kebijakan belanja pemerintah daerah, termasuk memastikan program yang direncanakan memiliki urgensi dan manfaat yang jelas.
“Pembahasan APBD harus benar-benar melihat kebutuhan masyarakat. Kita ingin setiap anggaran yang dialokasikan memiliki sasaran yang jelas, programnya terukur, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Hamdani.
Ia menilai, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, pemerintah harus lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja. Program yang berkaitan dengan pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan masyarakat lainnya perlu mendapat perhatian dalam pembahasan.
Hamdani juga mengingatkan agar pembahasan anggaran tidak hanya terpaku pada besaran alokasi, tetapi turut memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran serta kemampuan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merealisasikan program.
“Kami ingin pembahasan ini dilakukan secara terbuka dan berbasis data. Setiap OPD harus mampu menjelaskan program yang diusulkan, berapa kebutuhan anggarannya, apa urgensinya, serta bagaimana hasil yang ingin dicapai,” katanya.
DPRD juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh OPD selama proses pembahasan. Kehadiran pejabat yang memahami perencanaan dan teknis program dinilai penting agar setiap pertanyaan maupun kebutuhan data dari legislatif dapat dijawab secara jelas.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027 sebagai tindak lanjut kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pada 11 Agustus 2026.
Katamso menyebut penyusunan APBD 2027 menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan pembiayaan pelayanan dasar, hingga tuntutan peningkatan kualitas infrastruktur.
Karena itu, pemerintah daerah mengharapkan pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Rapat paripurna dipimpin langsung Hamdani dan dihadiri 22 anggota DPRD, Wakil Bupati Katamso, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Tahapan selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan membedah rancangan anggaran tersebut sebelum masuk pada proses pembahasan dan pengambilan keputusan. Fokusnya, memastikan APBD 2027 tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat Tanjung Jabung Barat.








Komentar