Warga Sungai Kambang Ancam Aksi Besar, Pembangunan JBC Dituding Biang Banjir Parah

Warga Sungai Kambang Ancam Aksi Besar, Pembangunan JBC Dituding Biang Banjir Parah

BEKABAR.ID, JAMBI - Pembangunan megah Jambi Business Center (JBC) di kawasan Simpang Mayang, Kota Jambi, kini berubah menjadi sumber kegelisahan warga. Lahan rawa yang dahulu berfungsi sebagai tampungan alami air kini disulap menjadi pusat bisnis modern, namun justru menimbulkan bencana ekologis yang mengancam keselamatan warga, terutama di wilayah Sungai Kambang.

Ketua RT 09 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Widrin, dengan nada geram menyuarakan keresahan warganya. Ia menuding pihak JBC telah bertindak semena-mena dan abai terhadap dampak lingkungan dari pembangunan tersebut.

“Warga sudah muak. Kami sudah terlalu sabar melihat kelicikan pihak JBC yang hanya mementingkan bisnis tanpa memikirkan keselamatan warga. Kalau dua bulan ini tidak ada tindakan nyata, kami akan turun ke jalan,” tegas Widrin saat ditemui di kediamannya, Minggu (13/4/2025).

Widrin menyebut warga mulai dari RT 02, 03, 08, 09, 10, 11 hingga RT 32, telah mulai menyusun rencana aksi unjuk rasa besar-besaran. Mereka menuntut penyelesaian konkret dari pihak JBC dan pemerintah Kota Jambi maupun Provinsi Jambi terkait banjir yang semakin parah sejak berdirinya kompleks JBC.

Menurutnya, kawasan pembangunan JBC sebelumnya merupakan rawa alami yang menjadi tempat resapan air dan penyangga aliran sungai. Namun kini, aliran air tak lagi mampu ditampung dengan baik. Kolam retensi yang dibangun JBC pun disebut tidak layak dan terkesan hanya formalitas.

“Itu kolam retensi malah seperti kolam ikan. Tak ada pintu penyekat, ukurannya kecil, dan tak mampu menahan air hujan deras. Hasilnya, rumah warga tenggelam,” beber Widrin.

Bahkan, lanjutnya, dampak banjir tak hanya merusak properti, tapi juga memengaruhi kesehatan mental warga. “Salah satu warga saya, inisial YS, sampai mengalami depresi setelah banjir besar pas Idul Fitri kemarin,” tambahnya.

JBC sebelumnya telah diingatkan untuk segera memperbaiki kolam retensi menjelang musim hujan dan hari raya. Namun, pihak JBC beralasan bahwa perbaikan tertunda karena para pekerja pulang kampung.

“Ya karena pekerjanya pada libur, balik kampung,” ujar Komisaris JBC, Syarasaddin singkat, saat dikonfirmasi pada Minggu (23/3/2025) lalu.

Ironisnya, pihak JBC justru bersikukuh menyatakan bahwa banjir bukan berasal dari mereka. Mereka mengklaim telah membangun kolam retensi sepanjang 78 meter, lebar 12 meter, dan kedalaman 2 meter, dua kali lipat dari analisis dampak lingkungan (Amdal) yang disetujui DLH Kota Jambi.

Namun klaim itu dibantah keras oleh pihak pemerintah. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Jambi, Yaser Arafat, menyatakan bahwa berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (28/2/2025), kolam retensi milik JBC hanya mampu menampung seperempat dari kapasitas yang seharusnya.

“Dari perhitungan awal, kolam itu seharusnya menampung sekitar 28 ribu meter kubik air. Sekarang hanya seperempatnya. Ini sangat jauh dari yang direncanakan,” tegas Yaser.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Ia menilai kolam retensi JBC belum memenuhi standar dan bahkan sistem drainasenya tidak berfungsi optimal.

“Kita lihat sendiri, setiap hujan deras, jalan di depan kompleks JBC langsung tergenang. Air tidak lagi masuk ke drainase keliling karena tidak berfungsi, langsung menerjang jalan dan pemukiman,” kata Ivan yang juga pernah menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi Jambi.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan dugaan serius terkait anggaran proyek. Ia menyebut seharusnya anggaran untuk kolam retensi mencapai Rp2 miliar, namun hasil sidak menunjukkan realisasi di lapangan hanya sekitar Rp300 juta.

“Kalau benar itu anggarannya Rp2 miliar tapi wujudnya cuma seperti itu, ini jelas tidak sesuai spesifikasi. Kita patut curiga,” tambah Ivan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori, turut menyuarakan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kota Jambi. Ia menyebutkan bahwa Wali Kota Jambi, dr. Maulana, tengah mengkaji ulang semua perizinan JBC.

“Kita mendukung penuh langkah Pemkot untuk mengecek seluruh perizinan JBC. Jangan sampai izin-izin yang bermasalah malah menjerumuskan warga dalam bencana rutin,” kata Ansori, Senin (24/3/2025).

Warga berharap agar pemerintah segera melakukan pengerukan sungai yang melintasi pemukiman serta membangun kolam retensi baru yang benar-benar berfungsi sebagai pengendali banjir.

Hingga berita ini diturunkan, Komisaris JBC, Syarasaddin, belum bisa dihubungi meskipun beberapa kali dihubungi terkait permintaan konfirmasi lebih lanjut. Sikap diam ini menambah keresahan masyarakat yang selama ini menuntut tanggung jawab atas bencana yang tak kunjung usai.

Editor: Sebri Asdian