Warga Binaan Gunakan HP, Kanwil Kemenkumham Jambi Akan Investigasi Lapas Kualatungkal

Warga Binaan Gunakan HP, Kanwil Kemenkumham Jambi Akan Investigasi Lapas Kualatungkal

0

BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Kementerian Hukum dan Ham Perwakilan Provinsi Jambi segera akan investigasi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal. Hal tersebut merupakan buntut dari penjegalan alat kerja para jurnalis saat akan menggali informasi terhadap dugaan peredaran narkoba di balik Lapas Kuala Tungkal.

"Saya yakin ini hanya miskomunikasi antara rekan media dan pihak lapas, dan saya yakin ini dapat segera di atasi dan diselesaikan," kata Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Agus Nugroho Yusuf.

Mengenai persoal dugaan adanya peredaran narkoba dan bebasnya alat komunikasi HP di lapas, ia menyatakan akan segera lakukan investigasi ke lapas Kualatungkal. Jika memang terbukti maka menindak tegas oknum lapas tersebut.

"Jika benar ada yang demikian, tentu kita akan lakukan tindakan tegas, terhadap oknum petugas lapas yang coba bermain-main dengan hukum," ujarnya.

Untuk sanksi terhadap oknum petugas yang bermain tersebut menurutnya bisa sampai pada pemecatan. "Sanksinya bisa sampai pada pemecatan," tegasnya.

Ia mengapresiasi kepada seluruh media yang telah turut lakukan pengawasan terhadap kinerja pihaknya.

"Kami sangat mengapresiasi ada pemberitaan lapas, yang notabene adalah jajaran kami," kata Agus.

Ditambahkannya, pemberitaan tersebut akn menjadi informasi tambahan bagi Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi untuk mengawasi kinerja jajarannya.

"Dengan adanya berita tentu jadi informasi tambahan buat kami," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pasca pengakuan tersangka FH (24), warga Desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal yang menyatakan kepada pihak kepolisian bahwa norkoba ia peroleh dari lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kuala Tungkal, pada konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (04/02) kemarin, Kepala lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kuala Tungkal Imam Siswoyo menyatakan tidak tahu menahu terhadap hal tersebut.

€œSaya tidak mengetahui maupun mendapatkan informasi terhadap pres rilis yang menyatakan ada peredaran narkoba di balik lapas ini, berikan kami waktu berkoordinasi dulu€ katanya saat ditemui awak media, Rabu (05/02).

Ia menyebutkan pihaknya sejauh ini sudah melakukan upaya maksimal untuk mencegah hal tersebut dilapas. Imam juga mengakui jika warga binaan saat ini masih ada yang menggunakan handphone.

€œSaya mengakui saat ini masih ada peredaran handphone yang masih lolos pada warga binaan, sayapun bingung padal kita sudah melakukan upaya pencegahan secara maksimal€ ungkapnya.

Ketika ditanyakan bahwasanya sudah berulang kali terjadi kasus Narkoba yang melibatkan oknum sipil lapas, Iman Siswoyo merespon dengan nada tinggi sambil mengacungkan jari telunjuk kepada awak media.

€Mana buktinya bahwa berkali kali kasus narkoba melibatkan oknum sipil lapas,€ celutuk Imam Siswoyo.

Agar tidak terjadi persoalan yang sama, ia meminta waktu berkoordinasi terlebih dahulu.

€œBeri kami waktu untuk berkoordinasi terlebih dahulu,€ katanya.

Berdasarkan pengakuan Kalapas Kelas II B Kualatungkal tersebut, karena pihaknya sudah melakukan pemeriksaan maksimal terhadap tamu yang masuk maka diduga ada indikasi permainan dari pegawai dalam lapas tersebut. Terkait hal ini pihaknya minta waktu untuk berkoordinasi.

€œTerimakasih atas informasinya, nanti ada waktunya kita pasang papan konferensi pers di sini, beri kami waktu untuk berkoordinasi dulu,€ tutupnya.

Terpisah, Kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi Ahmad Jafar kepada bekabar.id menyatakan akan di menyampaikan persoalan ini ke Kanwil Kemenkumham Jambi

"Jika laporan tersebut tidak ditindak lanjuti, maka kami yang akan turun untuk melakukan sidak," katanya, Jumat (07/02) lalu.

Menurutnya, masalah ini adalah kewenangan pengawas internal yakni Kemenkumham.

"Sedangkan kami ini adalah menyelesaikan laporan yang tidak bisa di selesaikan oleh pengawas yang berhak mengawasi, yakni dari pihak Kanwil Kemenkumham Jambi," kata dia lagi.

"Kami tidak mau turun sebelum mereka (Pengawas internal, red) melakukan tugasnya," pungkasnya. (seb)