Wajib Tunjukkan Surat Negatif Swab PCR

Wajib Tunjukkan Surat Negatif Swab PCR

Penumpang pesawat ilustrasi / IST

BEKABAR.ID, JAMBI - Penumpang Bandara Sultan Taha Saifudin Jambi wajib memiliki dan menunjukkan surat negatif Swab PCR saat akan melakukan perjalanan maupun tiba di provinsi Jambi.

Eksekutif Jendral Manager Bandar Udara Sultan Taha Jambi Agoes Soepriyanto mengatakan, ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 saat dalam perjalanan.

"Selain harus memiliki surat negatif disiar para penumpang bandara juga diwajibkan memiliki sertifikat vaksin saat akan melakukan perjalanan," ujarnya.

Meski kota Jambi saat ini turun di level 3, namun tidak mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk merubah kebijakan dengan mengganti Swab PCR ke antigen bagi para penumpang bandara.

"Setiap penumpang akan dilakukan pemeriksaan dokumen terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan," pungkasnya. (*)