Wacana Pemekaran Kecamatan Baru Mengemuka, Koto Majidin–Kemantan–Air Hangat Satu Suara

Wacana Pemekaran Kecamatan Baru Mengemuka, Koto Majidin–Kemantan–Air Hangat Satu Suara

BEKABAR.ID, KERINCI — Wacana pemekaran kecamatan baru di wilayah Koto Majidin, Kemantan, dan Air Hangat mulai mencuat dan menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat. Usulan tersebut melibatkan empat desa Koto Majidin, enam desa Kemantan, serta dua desa Air Hangat yang dinilai telah memenuhi berbagai aspek untuk berdiri sebagai kecamatan mandiri.

Gagasan pemekaran ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor penting, di antaranya kesamaan kultur adat, kedekatan geografis antarwilayah, serta keinginan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada kecamatan induk yang jaraknya relatif jauh.

Selain alasan kultural dan administratif, secara geografis posisi empat desa Koto Majidin yang tergabung dalam Kecamatan Air Hangat kini berada di wilayah perbatasan antara Kecamatan Air Hangat Timur dan Kecamatan Depati Tujuh, sehingga secara tata wilayah terpisah dari kecamatan induknya. Kondisi inilah yang memperkuat urgensi pemekaran.

Salah satu cendekiawan asal Koto Majidin, Dr. Fauzan Khairazi, SH, MH, menyatakan bahwa wacana ini sudah selayaknya ditindaklanjuti dengan kajian yang lebih konkret. Menurutnya, selain keinginan masyarakat, pemekaran kecamatan merupakan langkah logis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Pemekaran Kecamatan yang meliputi Koto Majidin, Kemantan dan Air Hangat sudah sangat layak untuk dibahas secara serius. Selain karena kesamaan kultur dan letak geografis, ini juga penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dr. Fauzan, pakar Hukum Tata Negara dari IAIN Kerinci.

Lebih lanjut, Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ini mengungkapkan bahwa jumlah desa di wilayah tersebut juga telah mencukupi untuk memenuhi syarat administratif pembentukan kecamatan baru.

“Pemekaran ini sebenarnya bukan hal baru. Dulu sudah pernah diusulkan, hanya belum tuntas. Kita berharap di era kepemimpinan pak Monadi dan pak Murison, rencana ini bisa terealisasi demi pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, tokoh adat sekaligus tokoh masyarakat dari enam desa Kemantan, Drs. Mudium Hasan, menyampaikan dukungan penuh terhadap gagasan tersebut. Ia menilai bahwa pemekaran akan membawa dampak baik bagi masyarakat dari sisi pelayanan dan identitas sosial budaya.

“Kami sangat mendukung dan setuju dengan wacana pemekaran kecamatan baru ini. Koto Majidin, Kemantan dan Air Hangat memiliki akar sejarah yang sama, dulunya tergabung dalam Kemendapoan Kemantan. Jadi, dari sisi historis dan kultural sudah satu kesatuan,” jelas Mudium. “Kami siap ikut memperjuangkan berdirinya kecamatan baru ini,” tegasnya.

Dukungan serupa datang dari unsur pemerintah desa. Kepala Desa Sawahan Koto Majidin, Herman Hadi, menyebut bahwa secara kultur dan sosial masyarakat di tiga wilayah tersebut memang satu rumpun.

“Kalau dari segi persyaratan memang sudah memenuhi, dan masyarakat juga menginginkan, tentu kami siap mendukung. Pemekaran ini akan mempermudah koordinasi dan mempercepat pelayanan kepada warga,” ujar Herman.

Wacana pemekaran kecamatan baru Koto Majidin–Kemantan–Air Hangat ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat di wilayah tersebut menginginkan percepatan pembangunan yang lebih merata dan pelayanan publik yang lebih dekat dengan warga. Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah dan DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini dengan kajian teknis dan administratif yang matang.

Editor: Sebri Asdian