Waaah, Ternyata Pemdes Pematang Lumut Dinilai Lalai Karena Ini

Waaah, Ternyata Pemdes Pematang Lumut Dinilai Lalai Karena Ini

BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Pemerintahan Desa Pematang Lumut kecamatan Betara kabupaten Tanjab Barat, disinyalir lalai dalam mendata warganya. Pasalnya, masih ditemukan warga  di wilayah ini tidak memiliki identitas kependudukan.

Seperti halnya yang terjadi pada Marsita, salah seorang warga Desa Pematang Lumut yang berdomisili di RT 08 Dusun kampung tengah, yang kesehariannya hanya berharap belas kasian dari warga.

Hal itu diungkap warga setempat yang turut prihatin dengan kondisi Marsita. Menurutnya, Marsita sudah puluhan tahun tinggal di desa pematang lumut ini.

"Kurang lebih 15 Tahun dia tinggql di Batang Lumut ini, dan selama ini tidak pernah dapat perhatian apa lagi bantuan dari pemerintah, untuk memenuhi kebutuhannya sehari hari, Marsita meminta minta dengan warga yang di temuinya," kata warga Batang Lumut.

Warga setempat menyayangkan, lalainya pemerintah Desa dalam menyikapi persoalan Marsita. Ironisnya, selama puluhan tahun dia juga tidak terdata oleh pemerintah Desa.

"Kalau saja Marsita ini memiliki KK dan KTP tentu bisa mendapatkan bantuan pemerintah, sudah 15 Tahun tidak memiliki identitas kemana saja pemerintah Desa, dan semua warga disini tau kalau Marsita sangat butuh uluran tangan pemerintah," sebutnya.(21/10/2020).

Terpisah kepala Desa Pematang Lumut, H. Tamsir saat dikonfirmasi melalui sekretaris Desa Najmul Manar membenarkan, jika Marsita tinggal dan di tampung di salah satu rumah warga di RT 08 kampung tengah.

"Iya benar pak, dia sudah ada di sini sejak 15 tahun yang lalu," akui sekdes.

Selain itu sekdes juga mengakui jika status Marsita belum terdata di pemerintahan desa pematang lumut.

"Data kependudukan palid yang bersangkutan memang belum, " jawabnya singkat.

Dari data yang dihimpun dilapangan, kondisi Marsita yang telah berusia renta kian memprihatinkan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, dia harus rela meminta belas kasian warga setempat maupun warga yang melintas di wilayah Batang Lumut.

Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Tanjab Barat, meminta pemerintah kabupaten segera mengatasi persoalan Marsita.

" Kita meminta pemerintah kabupaten melalui dinas terkait segera mengambil tindakan, apalagi ini sudah berlangsung selama puluhan tahun, ini bukan lalai tapi sudah termasuk pembiaran," tutupnya. (seb)