BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Kabid Perbendaharaan bidang badan keuangan dan aset
daerah (BKD) sekretariat sekda
Tanjabbarat Haris mengatakan sisa anggaran kegiatan dana alokasi umum (DAU) di
Kelurahan Pelabuhan Dagang 2021 terkait Pekerjaan pembangunan drainase beton
yang tidak selesai dikerjakan itu telah dikembalikan.
"Sudah dikembalikan ke Kasda
pada tanggal 28 Desember 2021 lalu, dari total anggaran yang ada yang di
kembalikan sebesar Rp 142.788.201,"kata Haris,ketika di konfirmasi ditemui
ruang kerjanya,Selasa siang(11/1/22).
Ditanyakan seperti apa teknis
pencairan kegiatan DAU itu,Haris mengatakan teknis pencairan tidak sama dengan
pencairan seperti kegiatan proyek yang ada, karena pekerjaan dilaksanakan
secara swakelola yang dikerjakan langsung oleh masyarakat setempat.
Lanjut Haris, perlu untuk
diketahui juga bahwa anggaran DAU tersebut tidak tepakir di Kasda namun berada
di kas keluarahan sebab dana tersebut secara gelondongan,kita bagian Perben
sipatnya hanya menerima laporan sesuai RAB yang diserahkan mereka, tutupnya.
Terkait hal ini pihak
inspektorat di upaya konfirmasi irban berapa yang melakukan pemeriksaan
Kegiatan DAU wilayah kelurahan Pelabuhan Dagang, kecamatan Tungkal Ulu 2021 ini
mengaku irban 1.Namun sayangnya Irban l di konfirmasi mengaku mengenai pemeriksaan kelurahan dan kecamatan pelaksanaan nya ia belum bertugas di inspektorat , karena saya
bertugas baru bulan November 2021 untuk wilayah pemerikasaan benar di
irban 1,"ujarnya saat dikonfirmasi
melalui via WhatsApp.(*)