BEKABAR.ID, JAMBI - Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Anak Negeri Anti Komunis menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi Jum'at, (03/07/20). Aksi itu dilaksanakan guna menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
RUU HIP itu dinilai akan merusak Pancasila dan UUD 1945. Karena, Pancasila dengan lima silanya sudah final sebagai dasar ideologi dan falsafah Negara Indonesia.
Pantauan dilokasi demo, para peserta aksi menyanyikan lagu perjuangan secara bersama-sama. Selain itu terlihat puluhan aparat kepolisian berseragam lengkap telah berjaga tepat di pintu masuk Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Dalam statement aksi yang berhasil didapat, ada 7 point tuntutan yakni, pertama menuntut DPR RI segera mencabut dan membatalkan RUU HIP tanpa syarat dari program legislasi nasional, ke dua mendesak Pemerintah Republik Indonesia yakni Presiden RI menolak dengan tegas RUU HIP tanpa kompromi.
Kemudian yang ketiga meminta DPR RI, MPR RI, DPD RI dan Pemerintah RI untuk tidak lagi mengotak - ngatik Pancasila dan UUD 1945, yang ke empat meminta pihak kepolisian mengusut dan memprosea secara hukum para inisiator dan konseptor RUU HIP.
Selanjutnya, ke lima mendesak Presiden RI membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan partai politik pengusul RUU HIP, ke enam menuntut DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap secara tegas menolak RUU HIP, dan yang terakhir massa menegaskan apabila stake holder terkait mengabaikan tuntutannya akan melaksanakan aksi secara besar-besaran dengan cara mengimbau umat islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunis dan berbagai upaya licik yang dilakukan. (wan/seb)