BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Tokoh masyarakat Kecamatan Kumun
Debai, Koto Sungai Penuh Feri Siswadi komentari terkait penutupan Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) di Renah Kayu Embun (RKE). Ia menyatakan akan tetap
berkomitmen terhadap prinsip awal, yakni menolak Ranah Kayu Embun dijadikan
TPA.
"Kami tetap berkomitmen menolak menutup secara
permanen TPA di RKE," tegas Feri Siswadi, Kamis, (13/1)
Dengan tegas, Feri Siswadi menyebutkan jika penutupan
TPA sama sekali tidak berhubungan dengan persoalan politik.
" Ini murni kepentingan kami masyarakat Kumun
Debai. Karena dampak dari pembuangan sampah iilegal tersebut sangat buruk untuk
kedepannya,"kata dia.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci ini turut
menyoroti keterlibatan pejabat yang berasal dari Kumun Debai ikut dalam hal
pengawalan maupun pengamanan pembuangan sampah di RKE.
"Sangat kami sayangkan, malah sekarang ini
pejabat-pejabat di Kumun dijadikan alat untuk mengawal tempat pembuangan sampah
ilegal tersebut. Soal jabatan itu merupakan kepentingan pribadi orang-orang
tertentu bukan masyarakat," sebutnya.
Ia mengungkapkan jika situasi saat ini di manfaatkan
oknum yang menyebarkan isu muatan politik adu domba sesama masyarakat Kecamatan
Kumun Debai.
"Namun insyaa Allah kami tidak akan
terpengaruh dengan isu tersebut," tutup Feri. (jon/seb)