Tiga Pasien Covid-19 Asal Sungai Penuh Diperbolehkan Pulang

Tiga Pasien Covid-19 Asal Sungai Penuh Diperbolehkan Pulang

0

BEKABAR.ID, SUNGAI PENUH - Kabar baik kembali datang dari Kota Sungai Penuh. Pasalnya tiga orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang.

Jubir penanganan Covid 19 Kota Sungai Penuh, Zamri Sidik saat dihubungi melalui via WhatsApp, membenarkan hal tersebut. "Mereka diperbolehkan pulang dan akan melakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari," katanya.

Adapun pasien yang dinyatakan sembuh menurutnya yakni pasien No 92 Provinsi Jambi, inisial NF, umur 57 tahun, jenis kelamin perempuan, pasien 93 Provinsi Jambi, inisial W, umur 35 tahun, jenis kelamin laki-laki. "Serta pasien no 94 Provinsi Jambi, inisial T, umur 65 tahun, jenis kelamin laki-laki," jelasnya.

"Ketiga pasien yang dinyatakan sembuh dirawat di RS H Bakri,” ucap Zamri Sidik menambahkan.

Ia menghimbau ke masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan disiplin menjaga jarak ketika beraktivitas di luar rumah.

“Mari kita sama sama putuskan rantai penyebaran Covid 19 ini dengan, Selalu gunakan masker dan disiplin menjaga jarak ketika beraktivitas diluar rumah,”pungkasnya. (rgk/wow)