BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH – Setelah ketahuan secara diam-diam membuang sampah di KM
14, Koto Limau Serin, Belui Tinggi pada Kamis (2/6/22) kemarin, Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh kembali terciduk oleh warga membuang
sampah di area Desa Tanjung Bunga-Tanjung Karang, Kecamatan Tanah Kampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa mobil truk yang
mengangkut sampah masuk ke wilayah tersebut pada Jumat (3/6/22), sekira pukul 03:00
WIB. Rombongan mobil pengangkut sampah itu sempat dihadang oleh warga setempat
yang kebetulan masih berjaga, namun setelah
beradu beberapa argument, mobil tersebut langsung melaju.
Dugaan sementara, pembuangan sampah di area itu tidak
mengantongi izin.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyayangkan jika sampah
dibuang dilokasi tersebut. Menurutnya Tanah Kampung merupakan Kawasan yang
rawan banjir, jika ditumpukkan sampah, maka bencana banjir tinggal menunggu
waktunya saja.
“Padahal Tanah Kampung sering banjir. Malah sampahnya dibuang
di Tanah Kampung, bisa-bisa kita tenggelam,” ujarnya.
Selain menimbulkan bau yang tak sedap, efek pembuangan sampah
menurutnya juga akan mencemari lingkungan, terlebih pada aliran sungai.
“Kalau sudah begini, pencemaran terhadap sungai tidak bisa
lagi dihindari,” imbuhnya.
Ia meminta kepada Pemkot Sungai Penuh untuk mencari solusi
yang betul-betul konkrit untuk penanganan sampah kedepan.
“Karena sejauh ini, kita sudah sama-sama melihat, solusi
penanganan sampah belum konkrit,” tukasnya. (seb)