Suami Kabid SDA PUPR Kota Sungai Penuh Disebut-sebut Terseret dalam Pusaran Monopoli Pekerjaan Konsultan, Perannya?

Suami Kabid SDA PUPR Kota Sungai Penuh Disebut-sebut Terseret dalam Pusaran Monopoli Pekerjaan Konsultan, Perannya?

Ilustrasi bekabar.id

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH- Direktur LSM Fakta Gusparman mengungkapkan fakta yang mencengangkan terkait dugaan monopoli pekerjaan konsultan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh.

Dia menyeret nama suami Liza Permana yang merupakan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Sungai Penuh. 

 "Kita banyak mendapatkan laporan dari konsultan dan laporan lainnya, yang membawa perusahaan dari Riau itu satu orang. Namanya Andri, suami Kabid SDA Liza Permana," beber Gusparman.

Menurut dia, dari informasi yang diperoleh tersebut dia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan monopoli proyek pada Dinas tersebut. Apalagi, lanjutnya, dugaan KKN itu jelas sekali dengan memanfaatkan jabatan istri untuk mendapatkan proyek pada Bidang SDA Dinas PUPR.  

"Ini sudah patut dan pantas diusut, karena adanya indikasi KKN dan persekongkolan dalam mendapatkan pekerjaan," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, hingga sejauh ini pihaknya terus melakukan pengumpulan data, terkait indikasi KKN. Bahkan, kata dia, dari banyak Perusahaan asal Riau itu belum ditemukan adanya Kantor cabang di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

 "Kantor cabang di Sungai Penuh perusahaan asal Riau ini juga tidak jelas. Pihak PUPR sendiri kita tanya masih terkesan menutup nutupinya," tegasnya

Kabid SDA PUPR Kota Sungai Penuh Liza Permana Tari dikonfirmasi awak media terkait suaminya Andri yang membawa Perusahaan dari Pekan Baru Provinsi Riau.

Ketika dikonfirmasi Jum'at (24/11/2023) belum mendapat jawaban. Walaupun sudah dihubungi via WhatsApp dan telepon. Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Liza Permana Tari selaku Kabid SDA PUPR Kota Sungai Penuh.(***)