BEKABAR.ID, JAMBI - Mengawali
kegiatan terkait pencapaian target eksplorasi dan produksi migas di Tahun 2023,
Kepala SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan bersama Pimpinan Kontraktor
Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Jambi, serta Irjen. Pol. (Purn.) Dr. M. Adnas
M.Si., Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Pengawas SKK Migas, juga diikuti
Brigjen. Pol. Drs. Bambang Priyambadha S.H., M.Hum., Penasihat Ahli Kepala SKK
Migas Bidang Keamanan, memenuhi kunjungan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Adapun Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono,
M.Si menyambut hangat kunjungan tersebut.
Untuk
diketahui, saat ini ada tujuh KKKS yang beroperasi di wilayah Jambi, yaitu
Pertamina Hulu Rokan Zona 1, PetroChina Jabung Limitted, PetroChina Bangko Limitted, Jadestone Energy
Lemang, Jindi South Jambi Block, Seleraya Merangin Dua, Montdor Oil Tungkal Limitted,
dan Repsol South East Jambi. Adapun seluruh KKKS tersebut termasuk Obyek Vital
Nasional (Obvitnas) yang diawasi oleh SKK Migas yang bertugas melaksanakan
pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja
Sama.
Dengan
status sebagai Barang Milik Negara (BMN), maka seluruh Obvitnas migas tersebut
juga diawasi oleh Polri. “Fasilitas Produksi, seperti sumur minyak dan gas,
beserta seluruh objek aset yang diperoleh dan digunakan dalam kegiatan operasi
hulu migas merupakan BMN. Ini merupakan aset negara dan juga aset daerah yang
wajib kita jaga dan lindungi. Aset tersebut kita manfaatkan untuk
memproduksikan energi fosil atau hidrokarbon dalam menjaga ketahanan energi
nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” buka Anggono. Hal ini pun
disikapi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
(SKK Migas) dengan meningkatkan koordinasi bersama instansi yang memiliki
kewenangan dalam melakukan pengawasan Obvitnas.
Melihat
kondisi faktual, dimana kegiatan operasi migas sebagian besar berjalan di
daerah terpencil (remote area)
memiliki dinamika yang beraneka ragam, maka perlu bagi SKK Migas beserta KKKS
sebagai perpanjangan tangan negara dalam melakukan eksplorasi dan produksi
migas, untuk mendapatkan mitra dan
pemangku kepentingan yang handal yang memiliki frekuensi dan pemahaman yang
sama dalam hal tata kelola migas di Republik Indonesia, sehingga dapat
memperoleh bantuan dan dukungan untuk bergerak bersama-sama dalam mengemban
tugas pemenuhan energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Perlunya
pemahaman yang sama di tatanan Resor hingga Sektor tentang tata kelola migas
terkini yang strategis, SKK Migas bersama KKKS perlu sinergikan hal ini ke
kepolisian di sekitar wilayah operasinya,” ujar Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi
Pengawas SKK Migas, Irjen. Pol. (Purn.) Dr. M. Adnas. Ia menambahkan, masih
banyaknya pemahaman bahwa migas merupakan pihak swasta murni perlu diluruskan.
Untuk
diketahui, migas merupakan kegiatan negara yang dititipkan dan dipercayakan
untuk dilakukan oleh pihak investor yang memiliki karakter risiko yang tinggi,
padat modal serta membutuhkan sumber daya manusia yang handal. Tanpa perlu
mengunakan APBN, kegiatan ini dapat berjalan dengan dukungan modal dari
investor domestik ataupun multinasional/internasional. Pengeluaran operasi
migas menjadi hal yang akan dibayarkan kembali oleh negara dalam bentuk bagi
hasil produk minyak atau gas bumi melalui mekanisme cost recovery kepada investor. Adapun kontrak bagi hasil gross split yang diberlakukan pemerintah
sejak beberapa tahun yang lalu juga memiliki prinsip bagi hasil yang sama
dimana biaya operasi yang awalnya dipenuhi oleh investor yang berhasil
menemukan cadangan minyak atau gas bumi akan diganti oleh negara sesuai porsi bagi
hasil yang disepakati bersama.
Dengan
segala upaya SKK Migas Sumbagsel kerap hadir untuk berkoordinasi dengan seluruh
pemangku kepentingannya di daerah. “Kami senantiasa melibatkan pemangku
kepentingan di daerah dalam mengemban tugas pemenuhan energi ini, mulai dari
pemerintahan daerah, TNI/Polri, tokoh masyarakat, media dan elemen masyarakat
lainnya. Dukungan ini mutlak diperlukan, untuk sama sama memenuhi target
produksi migas. Keberhasilan dalam memenuhi ketahanan energi ini menjadi
keberhasilan kita semua,” tambah Anggono.
Kapolda Jambi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si
menjelaskan, sektor strategis seperti migas ini menjadi kepentingan bersama
yang besar, yang memerlukan komunikasi yang lancar di semua lini. “Tentunya
Polda Jambi beserta seluruh jajaran di tatanan provinsi Jambi hingga
kabupaten/kota siap bersinergi bersama SKK Migas dan KKKS. Harapannya, dengan
keterbukaan, informasi yang lebih mengalir dan kemudahan berkoordinasi, akan
semakin meningkatkan soliditas aksi dalam mengamankan target ketahanan energi.
Polda Jambi siap menjadi mitra yang turut menunjang kelancaran operasi hulu
migas di daerah, sesuai dengan tupoksi yang ada serta bahu membahu dengan
seluruh elemen dan sektor lainnya”, pungkas Rusdi.