BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Ternyata begini kondisi proyek jalan Betiyu di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam yang
di tinjau Anggota Dewan Tanjabbarat komisi lll berapa waktu lalu.
Pantauan para wakil rakyat ini di lokasi, kondisi mega proyek
bernilai Rp 3 M itu memang sangat
memprihatinkan. Bagaimana tidak, sebagian aspal yang dibangun pada anggaran
APBD tahun 2021 silam melalui dinas PUPR Tanjabbarat itu sudah hancur.
Hal yang tidak wajar proyek yang baru dibangun seumur jagung
itu kondisinya sudah memprihatinkan.
Sayangnya sampai saat ini belum ada perkembangan tindak
lanjut hasil peninjauan yang di lakukan para wakil rakyat ini terkait temuan
kondisi proyek tersebut,sehingga menjadi tanda tanya.
Diberitakan sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjab
Barat, Hamdani akan memanggil Dinas PUPR Tanjab Barat. Hal ini terkait
pekerjaan jalan Betiyu menuju Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam Kabupaten
Tanjab Barat.
Pasalnya aspal yang baru dibangun pada tahun 2021 tersebut
sudah hancur.
Kondisi proyek ini juga sebelumnya mendapat sorotan dari
ketua LSM Petisi Saripudin yang meminta
penegak hukum memeriksa rekanan dan Dinas PUPR, terkait kerusakan jalan Betiyu
menuju Sri Agung Kecamatan Batang Asam.
Ketua LSM Petisi Saripudin dengan tegas mengatakan, meminta
pihak kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa rekanan dan pihak-pihak terkait
yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Kita dari LSM Petisi berharap persoalan ini di usut
oleh pihak yang berwenang, terutama penegak hukum,"tegas pria yang akrab
disapa Udin Codet ini.
Lanjutnya, pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi contoh
dan cerminan bagi oknum kontraktor dan oknum pejabat yang nakal yang berani
bermain mengunakan uang negara untuk mencari keuntungan memperkaya diri
sendiri,tanpa memikirkan mutu dan kualitas pekerjaan. "Uang negara ini
uang rakyat, masak jalan dengan dana 3 Miliar baru 6 bulan sudah hancur," pungkasnya.
(seb)