Setahun Dibangun sudah Hancur, Dewan Bakal Panggil PUPR Tanjab Barat

Setahun Dibangun sudah Hancur, Dewan Bakal Panggil PUPR Tanjab Barat

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Ternyata begini kondisi proyek jalan Betiyu  di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam yang di tinjau Anggota Dewan Tanjabbarat komisi lll berapa waktu lalu.

Pantauan para wakil rakyat ini di lokasi, kondisi mega proyek bernilai Rp 3 M  itu memang sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, sebagian aspal yang dibangun pada anggaran APBD tahun 2021 silam melalui dinas PUPR Tanjabbarat itu sudah hancur.

Hal yang tidak wajar proyek yang baru dibangun seumur jagung itu  kondisinya sudah memprihatinkan.

Sayangnya sampai saat ini belum ada perkembangan tindak lanjut hasil peninjauan yang di lakukan para wakil rakyat ini terkait temuan kondisi proyek tersebut,sehingga menjadi tanda tanya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hamdani akan memanggil Dinas PUPR Tanjab Barat. Hal ini terkait pekerjaan jalan Betiyu menuju Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat.

Pasalnya aspal yang baru dibangun pada tahun 2021 tersebut sudah hancur.

Kondisi proyek ini juga sebelumnya mendapat sorotan dari ketua LSM Petisi Saripudin yang   meminta penegak hukum memeriksa rekanan dan Dinas PUPR, terkait kerusakan jalan Betiyu menuju Sri Agung Kecamatan Batang Asam.

Ketua LSM Petisi Saripudin dengan tegas mengatakan, meminta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa rekanan dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proyek tersebut.

"Kita dari LSM Petisi berharap persoalan ini di usut oleh pihak yang berwenang, terutama penegak hukum,"tegas pria yang akrab disapa Udin Codet ini.

Lanjutnya, pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan cerminan bagi oknum kontraktor dan oknum pejabat yang nakal yang berani bermain mengunakan uang negara untuk mencari keuntungan memperkaya diri sendiri,tanpa memikirkan mutu dan kualitas pekerjaan. "Uang negara ini uang rakyat, masak jalan dengan dana 3 Miliar baru 6 bulan sudah hancur," pungkasnya. (seb)