BEKABAR.ID, JAMBI - Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi akhirnya secara resmi menyatakan mundur dari KPU Provinsi Jambi. Surat pengunduran diri tersebut ditulisnya dalam surat yang ditandatangani pada Kamis, 29 April 2021 jam 22.00 WIB.
“Dengan segenap rasa sadar dan penuh tanggung jawab, saya menyatakan mundur dari jabatan saya selaku Anggota KPU Provinsi Jambi yang terhitung pada Kamis, 29 April 2021 jam 22.00 WIB,” tulis Sanusi dalam surat resmi yang dikirimkan ke sejumlah media di Jambi.
Sanusi menjelaskan bahwa selanjutnya, segala bentuk surat menyurat mengenai teknis administrasi pengunduran dirinya, akan disampaikan kepada KPU RI dalam waktu secepatnya.(*)