BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali lakukan rotasi jabatan pada Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (30/11/21)
Raden Achmad Nur Riski yang merupakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sungai Penuh yang lama menyerahkan tongkat estafet jabatannya ke Winarto.
Kasi Intel Kejaksaan Sungai Penuh Soemarsono mengatakan, Sertijab ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Sungai Penuh dan dipimpin oleh Kajari Sungai Penuh Ristopo Sumedi.
“Sertijab dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Acara ini menurutnya berjalan lancar. "Sertijab dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 12.00 Wib berjalan dengan aman dan lancar,” tukasnya. (*/jon)