Respon Cepat Polres Kerinci: Periksa Pemalak Truk Penimbun Jalan di Koto Petai dan Dukungan Mahasiswa

Respon Cepat Polres Kerinci: Periksa Pemalak Truk Penimbun Jalan di Koto Petai dan Dukungan Mahasiswa

BEKABAR.ID, KERINCI - Jajaran Polres Kerinci bergerak cepat merespon pemalakan truk yang terjadi saat penimbunan jalan di Desa Koto Petai, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Saat ini terduga pelaku telah diperiksa oleh kepolisian. 

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib turut membenarkan hal tersebut. "Iya sudah diperiksa," ujarnya kepada bekabar.id, Jumat (19/07/24) malam.

Hanya saja, Kapolres belum merinci berapa orang yang diperiksa serta apakah ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden tersebut. "Saya cek dulu ya," ucapnya.

Sementara, Anggota Kementrian Hukum dan Advokasi Himpunan Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) Zikri Ramadhan menyampaikan apresiasi atas respon cepat kepolisian dalam menangani kasus pemalakan. Dia menegaskan bahwa pelaku pemalakan harus diberikan efek jera agar praktik semacam ini tidak terulang kembali. 

Zikri menyatakan bahwa pemalakan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghambat proses pembangunan yang sedang berlangsung di Kerinci.

"Pelaku pemalakan harus diberi efek jera. Jangan sampai pembangunan di Kerinci tersendat gara-gara praktik seperti ini," katanya.

Dirinya juga mendesak Pemkab Kerinci untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini. "Karena hal ini menyangkut pembangunan di Kerinci," bebernya.

Zikri menambahkan, bahwa HIMSAK tidak membenarkan aksi pemalakan dalam bentuk apapun dan siap ikut serta mendukung pemberantasan praktik ini di Kerinci. Selain itu dia menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan.

“Kami, mahasiswa, siap untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya pemberantasan praktik pemalakan di Kerinci. Pemalakan tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat kemajuan daerah kita,” tegas mereka.

Respon cepat dari Polres Kerinci, di bawah pimpinan AKBP M. Mujib, SH, SIK, dalam menangani kasus pemalakan ini telah memberikan harapan bagi masyarakat bahwa tindakan premanisme tidak akan dibiarkan begitu saja. Kapolres Kerinci telah memerintahkan anggotanya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan premanisme dan pemalakan ini.

Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Kerinci dapat terus berkembang dan maju tanpa terhambat oleh tindakan-tindakan yang merugikan banyak pihak.

Sebelumnya, pasca viralnya aksi warga yang menanam pohon pisang di tengah jalan rusak di Desa Koto Petai, Kecamatan Tanah Cogok, pada Kamis pagi (18/07/2024), Pemerintah Kabupaten Kerinci segera merespons.

Malam Kamis (18/07/2024), Dinas PUPR Kerinci membawa bantuan material untuk menimbun jalan rusak tersebut. Namun, upaya ini dihadang oleh sejumlah oknum yang mengklaim berasal dari Organisasi Dumptruk (Ordum).

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum Ordum tersebut meminta sejumlah uang kepada pihak instansi terkait, yaitu sebesar 500 ribu rupiah per truk. Mereka beralasan bahwa lokasi penimbunan adalah kawasan Ordum setempat.

Sebanyak 8 truk bermuatan material penimbunan terpaksa berhenti dan dilarang membongkar material, termasuk melarang alat berat bekerja.

"Malam tadi ada kendala, truk material dilarang membongkar dan alat PUPR Kerinci juga dilarang bekerja sebelum membayar 500 ribu rupiah per truk. Akhirnya, setelah negosiasi, kami membayar 250 ribu rupiah per truk dengan total 2 juta rupiah," kata sumber kepada bekabar.id tadi malam.

Menurut sumber, pihak Dinas terkait tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut dan tidak ingin para sopir truk merasa terancam. Oleh karena itu, mereka melakukan negosiasi dan membayar 2 juta rupiah kepada oknum bendahara Ordum melalui transfer, kemudian truk diperbolehkan membongkar material.

"Pemda sudah berniat menimbun jalan, namun malah diminta uang oleh sopir truk. Ini sudah tidak benar," kata seorang pegawai Dinas PUPR Kerinci.

Terkait hal tersebut, bekabar.id melakukan konfirmasi dengan Polres Kerinci. Polres Kerinci merespons dengan menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pemalakan dan pemerasan tersebut.

"Aksi-aksi premanisme seperti ini harus kita basmi di Kerinci, apalagi pemerintah sudah berusaha memperbaiki jalan rusak, namun malah ada yang menghalangi," kata Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib, S.H., S.I.K., ketika dihubungi via WhatsApp tadi malam.

M. Mujib juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan premanisme disertai pemalakan tersebut.

"Kita akan mengumpulkan bukti-bukti untuk dilakukan penyelidikan," tegas M. Mujib.

Editor: Sebri Asdian