Rencana Realisasi TPA Regional Kerinci-Sungai Penuh Berjalan Alot, Kalau Tidak Ada Kesepakatan, Bisa Batal

Rencana Realisasi TPA Regional Kerinci-Sungai Penuh Berjalan Alot, Kalau Tidak Ada Kesepakatan, Bisa Batal

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung / IST

BEKABAR.ID, KERINCI - Realisasi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Dusun Sembulun Pantai, Desa Pondok, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci nampaknya berjalan alat.

Pemkab Kerinci maupun dari DPRD Kerinci disebut-sebut keberatan dengan rencana tersebut. Pasalnya TPA regional itu juga bakal digunakan oleh Pemkot Sungai Penuh nantinya.

Kepada bekabar.id, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Nasrul mengakui saat ini progres pembangunan TPA regional masih dalam proses persiapan Kalaupun Memorandum of Understanding (MoU).

Nasrul mengungkapkan jika disepakati lokasi pembangunan TPA regional yang menggunakan APBD Provinsi tersebut di wilayah Kerinci, maka pengerjaan akan berlanjut. Akan tetapi jika lokasinya di Kota Sungai Penuh, maka pembangunan tidak akan dilanjutkan.

“Kalau bisa di Kerinci (lokasi pembangunan TPA regional, red), kita lanjutkan perencanaan. Kalau Sungai Penuh, berarti kito dak ado anggaran,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Mengenai kesepakatan baik dari Pemkab Kerinci maupun dari DPRD Kerinci perihal lokasi pembangunan TPA regional ini, Nasrul mengakui masih dalam proses. “Kalau dak sepakat, berarti batal,” katanya singkat.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Boy Edwar mengungkapkan saat dirinya dan beberapa anggota DPRD Kerinci diundang oleh PUPR Provinsi Jambi beberapa minggu lalu, dirinya meminta agar PUPR Provinsi Jambi turut melakukan survey lokasi TPA di wilayah Kota Sungai Penuh. “Jadi penekanan lokasinya jangan langsung di Kabupaten Kerinci,” imbuh dia.

Jika antar kedua daerah ini sudah disurvey, lanjut Boy Edwar, dan pada akhirnya memang Kerinci lah yang ditetapkan menjadi lokasi TPA, barulah memasuki tahap perjanjian. “Tentunya dengan poin-poin yang disepakati antar kedua daerah,” katanya.

“Yang namannya regional itu seharusnya sudah ada kesepahaman terlebih dahulu, namun sejauh ini kan belum ada. Kepala Daerah Kerinci (Bupati,red) juga belum menandatangi,” ungkapnya.

Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabuapten Kerinci ini mengungkapkan beberapa point penting dalam pertemuan DPRD Kerinci  dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi saat itu, diantaranya yakni tentang infrastruktur prasarana jalan menuju regional.

“Pemprov Jambi akan membantu dan bertanggung jawab terhdap peningkatan perbaikan akses jalan yang dilalui kendaraan truk sampah,” bebernya.

Tentang hal lainnya  menurut Boy Edwar adalah PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang akan di bicarakan pada tahap selanjutnya. “Baik soal pemberdayaan masyarakat sekitar, kompensasi, restribusi sebgai PAD Kerinci, bantuan kendaraan truk sampah dan lain sebagainya,” terang dia.

“Setelah MoU disepakati, maka akan dilanjutkan survey, study klayakan , AMDAL dan tahap lainnya.” Imbuhnta menambahkan.

Ia juga menantang Pemkot Sungai Penuh untuk mencari lokasi TPA dalam wilayah Kota Sungai Penuh. “Sejauh ini memang ada rencana Pemprov untuk membuat TPA regional antar Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, tapi lokasinya di wilayah Kabupaten Kerinci,” ujarnya.

Ia mengungkapkan jika lokasi TPA Kabupaten Kerinci memang sudah jauh-jauh hari ditetapkan di Dusun Sembulun Pantai, Desa Pondok, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci. “Jadi sebelum TPA regional ini ditetapkan kita juga sudah disitu telebih dahulu TPA nya,” katanya.

Untuk itu ia mendesak agar PUPR Provinsi Jambi agar segera melakukan peninjauan lokasi TPA di wilayah Kota Sungai Penuh. “Kami meminta PUPR juga mensurvey lokasi di Kota Sungai Penuh, ketika tempatnya sudah ada di kota, tentunya kita dari Kabupaten juga siap menyepakati pejanjian yang akan dibuat nantinya. Bagaimanapun bentuk konsekuensi dan aturan mainnya, kita dari kabupaten siap,” pungkasnya. (seb)