BEKABAR.ID, KERINCI - Realisasi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Dusun Sembulun Pantai, Desa Pondok, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci nampaknya berjalan alat.
Pemkab Kerinci maupun dari DPRD Kerinci disebut-sebut
keberatan dengan rencana tersebut. Pasalnya TPA regional itu juga bakal
digunakan oleh Pemkot Sungai Penuh nantinya.
Kepada bekabar.id, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Nasrul mengakui saat ini progres
pembangunan TPA regional masih dalam proses persiapan Kalaupun Memorandum of
Understanding (MoU).
Nasrul mengungkapkan jika disepakati lokasi pembangunan TPA
regional yang menggunakan APBD Provinsi tersebut di wilayah Kerinci, maka
pengerjaan akan berlanjut. Akan tetapi jika lokasinya di Kota Sungai Penuh,
maka pembangunan tidak akan dilanjutkan.
“Kalau bisa di Kerinci (lokasi pembangunan TPA regional,
red), kita lanjutkan perencanaan. Kalau Sungai Penuh, berarti kito dak ado
anggaran,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Mengenai kesepakatan baik dari Pemkab Kerinci maupun dari
DPRD Kerinci perihal lokasi pembangunan TPA regional ini, Nasrul mengakui masih
dalam proses. “Kalau dak sepakat, berarti batal,” katanya singkat.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Boy Edwar
mengungkapkan saat dirinya dan beberapa anggota DPRD Kerinci diundang oleh PUPR
Provinsi Jambi beberapa minggu lalu, dirinya meminta agar PUPR Provinsi Jambi
turut melakukan survey lokasi TPA di wilayah Kota Sungai Penuh. “Jadi penekanan
lokasinya jangan langsung di Kabupaten Kerinci,” imbuh dia.
Jika antar kedua daerah ini sudah disurvey, lanjut Boy Edwar,
dan pada akhirnya memang Kerinci lah yang ditetapkan menjadi lokasi TPA,
barulah memasuki tahap perjanjian. “Tentunya dengan poin-poin yang disepakati
antar kedua daerah,” katanya.
“Yang namannya regional itu seharusnya sudah ada kesepahaman
terlebih dahulu, namun sejauh ini kan belum ada. Kepala Daerah Kerinci
(Bupati,red) juga belum menandatangi,” ungkapnya.
Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai
Golkar Kabuapten Kerinci ini mengungkapkan beberapa point penting dalam pertemuan
DPRD Kerinci dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi
saat itu, diantaranya yakni tentang infrastruktur prasarana jalan menuju regional.
“Pemprov Jambi akan membantu dan bertanggung jawab terhdap
peningkatan perbaikan akses jalan yang dilalui kendaraan truk sampah,” bebernya.
Tentang hal lainnya menurut Boy Edwar adalah PKS (Perjanjian Kerja
Sama) yang akan di bicarakan pada tahap selanjutnya. “Baik soal pemberdayaan
masyarakat sekitar, kompensasi, restribusi sebgai PAD Kerinci, bantuan
kendaraan truk sampah dan lain sebagainya,” terang dia.
“Setelah MoU disepakati, maka akan dilanjutkan survey, study
klayakan , AMDAL dan tahap lainnya.” Imbuhnta menambahkan.
Ia juga menantang Pemkot Sungai Penuh untuk mencari lokasi
TPA dalam wilayah Kota Sungai Penuh. “Sejauh ini memang ada rencana Pemprov
untuk membuat TPA regional antar Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, tapi
lokasinya di wilayah Kabupaten Kerinci,” ujarnya.
Ia mengungkapkan jika lokasi TPA Kabupaten Kerinci memang
sudah jauh-jauh hari ditetapkan di Dusun Sembulun Pantai, Desa Pondok,
Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci. “Jadi sebelum TPA regional ini
ditetapkan kita juga sudah disitu telebih dahulu TPA nya,” katanya.
Untuk itu ia mendesak agar PUPR Provinsi Jambi agar segera
melakukan peninjauan lokasi TPA di wilayah Kota Sungai Penuh. “Kami meminta
PUPR juga mensurvey lokasi di Kota Sungai Penuh, ketika tempatnya sudah ada di
kota, tentunya kita dari Kabupaten juga siap menyepakati pejanjian yang akan
dibuat nantinya. Bagaimanapun bentuk konsekuensi dan aturan mainnya, kita dari
kabupaten siap,” pungkasnya. (seb)