Proyek Jembatan di Seko 2020 Banyak Jadi Temuan BPK RI, Agus Sarankan Bupati dan Wabup Tukar Konsultan

Proyek Jembatan di Seko 2020 Banyak Jadi Temuan BPK RI, Agus Sarankan Bupati dan Wabup Tukar Konsultan

Ilustrasi temuan BPK / IST

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Bedasarkan hasil Audit Badan pemeriksaan keuangan RI, Perwakilan provinsi Jambi banyak di temukan kecurangan pada pembangunan jembatan yang tersebar di berapa titik wilayah kecamatan Seberang kota (Seko) pada anggaran 2020 lalu.

Bedasarkan data yang dihimpun hasil pemeriksaan BPK RI tersebut, proyek yang jadi temuan.diantara pekerjaan Parit Serong, Parit Bamin, Parit Batu Pahat, Parit Gambis dan parit Yusuf.

Hasil temuan BPK RI ini hampir ratusan juta uang negara di rugikan masing-masing pekerjaan proyek tersebut. Adapun temuan BPK RI ini disebabkan kekurangan volume seperti proyek pembangunan jembatan parit Yusuf. BPK RI juga menemukan kekurangan volume pada timbunan, penyiapan badan jalan, geotekstil, lapisan pondasi agregat, beton untuk tembok dan trotoar, balok girder baja serta plat baja lantai.

Sedangkan proyek pembangunan jembatan di parit Serong,BPK RI menemukan kekurangan volume pada pekerjaan penyiapan badan jalan, pembersihan dan pengupasan lahan,lapis pondasi agregat dan pekerja balok girder.

Selanjutnya proyek pembangunan jembatan di batu pahat,pada pekerjaan ini BPK RI menemukan kekurangan volume pada item pekerjaan timbunan biasa dari sumber galian, penyimpanan badan jalan, pembersihan dan pengupasan lahan, lapis pondasi agregat, mutu beton untuk abutmen, isi tiang pancang, lantai jembatan, wing wall, plat injak dan turap.

Kemudian proyek pembangunan jembatan di Parit Habis, BPK RI temukan pada pekerjaan tersebut kekurangan volume, seperti timbunan biasa dari sumber galian, penyiapan badan jalan, geotekstil, lapis pondasi agregat dan pekerjaan plat baja lantai jembatan.

Sementara proyek pembangunan jembatan di parit Bamin, BPK RI juga temukan kekurangan volume pada pekerjaan item kegiatan timbunan Biasa dari sumber galian, geotekstil, lapis pondasi agregat, beton struktur untuk abutmen, isi tiang pancang dan lantai jembatan.

Menangapi dengan temuan BPK RI pada sejumlah pekerja di Kecamatan Seko yang dilaksanakan pada Anggaran 2020 lalu itu, Agus Koseng selaku Sekretaris LSM Laskar Pengawal Negeri (LAPEN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat meminta  kepada Bupati dan wakil bupati Tanjab barat untuk tidak kembali memakai konsultan pengawas tersebut. Ia meminta kedepannya agar selektif dalam mengunakan konsultan.

"Jadi tidak berdasarkan kedekatan, kolega pada oknum pejabat tertentu. Akibatnya seperti ini, hasilnya  jadi temuan BPK," ucapnya.

Ia mengatakan tidak menyalahi rekanan, namun hal ini tentunya menjadi tanggung jawab konsultan pengawas. "Mereka sudah jelas di bayar di gaji gunanya untuk mengawasi jalannya pekerjaan proyek agar sesuai spek, kalau seperti ini sama juga bohong kinerja konsultan, ibarat macam tidak ada konsultan saja," tegas Agus.

Agus menduga ada kongkalikong antara rekanan, konsultan pengawas dan pejabat terkait terkait pengerjaan yang menjadi temuan BPK RI tersebut.

Sementara, terkait temuan BPK RI perwakilan provinsi Jambi ini,pihak dinas PUPR Tanjab barat seperti PPK, PTK dan rekanan serta Konsultan pengawas  lapangan belum berhasil untuk dikonfirmasikan.(seb)