Pernah Bertemu Membahas Uang Ketok Palu

Pernah Bertemu Membahas Uang Ketok Palu

0

BEKABAR.ID, JAMBI - Sidang lanjutan kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menjerat terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi hari ini Kamis (10/10).

Dari fakta persidangan, diketahui empat pimpinan DPRD Provinsi Jambi pernah melakukan pertemuan untuk membahas permintaan uang ketok palu dari anggota DPRD Provinsi Jambi.

Hal tersebut di benarkan AR Syahbandar ketika Jaksa membacakan BAP dirinya. Di dalam BAP tersebut tertulis kita tidak usah minta uang pengesahan, kita minta proyek biar jangan kentara.

"Iyo saya setuju," kata Jaksa membaca BAP Syahbandar.

Ini langsung diiyakan Syahbandar," Yang saya ingat seperti itu," katanya.

Sementara Chumaidi Zaidi membantahnya. "Itu omongan Pak Zoerman," katanya.

Hal senada juga dikatakan Cornelis Buston. Ia menyatakan hal tersebut bukan bermaksud mengkambing hitamkan almarhum Zoerman Manap.

"Bukan, itu bukan omongan saya. Kalo pertemuan ada," kata Cornelis.


(wow)