Pengguna Anggaran Tak Tau, di DPRD Merangin Ada Proyek Siluman

Pengguna Anggaran Tak Tau, di DPRD Merangin Ada Proyek Siluman

Papan merk proyek pengerjaan di Gedung DPRD Merangin / Andi bekabar.id

BEKABAR.ID, MERANGIN - Rehab atap gedung Paripurna DPRD Merangin telah selesai di kerjakan, namun dalam proses pengerjaan menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya Sekretariat Dewan (Sekwan) selaku Pangguna Anggaran (PA) tidak tahu jika rekanan sudah bekerja tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) .

Irzan Wahyuni, selaku pejabat pengadaan mengatakan bahwa seluruh proyek di Sekretariat Dewan sampai saat ini belum ada proses pengadaan ataupun kontrak kerja dengan rekanan. "Belum ada proses," kata Irzan Wahyuni.

Tak hanya itu, Irzan Pengguna Anggra (PA) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) di sekretariat dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Fauziah juga membenarkan proyek rehab atap gedung Paripurna DPRD Merangin tidak ada SPK dan kontrak kerja dengan rekanan. 

Fauziah tidak menampik bahwa kegiatan tersebut masuk pada anggaran sekretariat yang dianggarkan melalui APBD 2021, bahkan ia mengakui tidak mengetahui proyek tersebut sudah dikerjakan atau belum. "Kontrak tidak ada, belum ada kontrak sampai saat ini," tegas Fauziah 

Fauziah mengaku tidak tahu jika rekanan sudah bekerja, Fauziah menegaskan bahwa tidak ada kontrak dalam pekerjaan tersebut.

"Surat perintah kerja tidak ada, kontrak kerja tidak ada, yang salah berarti kontraktor lah," tegas Fauziah lagi. 

Bahkan terpantau melalui papan informasi di lokasi proyek tersebut bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV Hellen, namun Fauziah kembali menegaskan tidak pernah menandatangi kontrak dengan perusahaan tersebut. 

"Aku belum pernah menandatangi kontrak dengan CV Hellen," ujar Fauziah lagi. 

Sementara itu, Direktur CV Hellen David saat dikonfirmasi awak media terkait dengan pekerjaan yang didalam papan informasi proyek mencantum nama perusahaannya memilih bungkam.

Diketahui, sesuai aturan dan kebijakan dari Kabag PBJ Setda Merangin atau Unit Layanan Pengadaan (ULP), seluruh proses pengadaan barang/jasa diproses melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa pemerintah (UKPBJ) dimulai proyek APBD P 2021. (Andi)