Pemkab Tanjab Barat MoU dengan Pengadilan Negeri Tanjab Barat Terkait Peningkatan Pelayanan Publik

Pemkab Tanjab Barat MoU dengan Pengadilan Negeri Tanjab Barat Terkait Peningkatan Pelayanan Publik

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Pengadilan Negeri  Tanjung Jabung Barat melakukan penandatanganan naskah kerjasama (MoU) tentang peningkatan pelayanan publik pada pengadilan negeri kuala tungkal di kabupaten Tanjung jabung barat, Jumat (4/11/22).

Sambutan Sekda Tanjab Barat yang dibacakan oleh Kabag Kerjasama Fauziah mengatakan reformasi birokrasi mengamanatkan terwujud nya pemerintahan yang baik. 

"Pemda harus mampu menciptakan pelayan publik yang baik kepada masyarakat tentunya ini semua dapat terwujud apabila ada komitmen yang kuat dari seluruh aparatur pemerintah, ditambah dengan inovasi- inovasi pelayanan yang nantinya mampu menopang terwujudnya akuntabilitas kinerja pemerintah dalam rangka untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima," ujarnya.

Terpisah Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus sumantri menjelaskan dilaksanakannya MoU untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi masalah hukum dan meningkatkan pengetahuan agar taat dan sadar hukum. 

“Kami juga akan mensosialisasikan pelayanan masyarakat Terkait hukum agar masyarakat mengerti, memahami, dan mentaati hukum di samping mengetahui akan hak-hak dan perlindungan,” paparnya. 

Menyinggung kegiatan penyuluhan sendiri, Agus menyatakan, insyallah kita akan laksanakan pada minggu kedua bulan ini "ungkapnya.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Sangkot L. tobing mengatakan, bahwa kerjasama ini sangat bagus sekali untuk peningkatan kualitas pelayanan publik Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. 

"Agenda MoU hari ini ada tiga yang Pertama MoU pengadilan negeri dengan Pemkab dengan poin penting terkait peningkatan pelayanan publik dan pelaksanaan penyuluhan hukum bagi masyarakat, kedua MoU Pengadilan negeri dengan Dukcapil ini terkait untuk perubahan status jadi setelah menyelesaikan perkara untuk bisa mendapatkan KTP dan KK, ketiga MoU Pengadilan Negeri dengan Dinas P3AP2KB, ini tentang tindak kekerasan pada perempuan dan anak," tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir ketua pengadilan negeri beserta jajaran,  kabag hukum, Kabag kerjasama, Kadis Dukcapil, Kadis P3AP2KB serta undangan lainnya. (*/seb)