BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Pembangunan SD Negeri 083/V di Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat terancam terbengkalai. Pasalnya, selama kurang lebih satu bulan, pembangunan tersebut tidak dikerjakan lagi oleh pihak pelaksana.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kepala Desa Mekar Tanjung Rafani. Ia mengatakan tidak tahu mengenai sebab pembangunan itu dihentikan. "Karena pihak sekolah dan kontraktor tidak pernah kordinasi sama kita," terang Kades, Selasa (7/9/21).
Begitupun soal bahan material bangunan lama sekolah tersebut, Kades mengakui tidak tahu menahu karena tidak ada laporan resmi. "Kalau tidak ada laporan resmi ke kita gimana kita bisa ambil tindakan. Kita tahu ada masalah soal bahan bangunan lama ini dari laporan warga," tuturnya.
Rafani menyebutkan pihak sekolah dan kontraktor tidak mau kordinasi. "Padahal bukan nak minta bagian, cuman ini menyangkut wilayah seharusnya ada silaturahmi sajalah," ujarnya.
Saat ini, dirinya mengakui khawatir jika pembangunan tidak diselesaikan karena akan berimbas pada banyak hal. "Susah lagi kita mengusulkan bantuan lainnya gara-gara orang yang berbuat, kita desa yang kena imbasnya," tegas Kades.
Ia menambahkan, pada saat awal pengusulan keterlibatan pihaknya hanya sebatas pemberitahuan pembangunan saja.
"Jadi saya katakan sangat setuju kalau memang dibangun, hanya saja ketika saya tanya siapa pihak pelaksananya dan tentang teknis pelaksanaan serta dilaksanakan secara swakelola atau bukan kepada kepala sekolah, kepala sekolahnya tidak menjelaskan secara detail," imbuhnya.
"Cuman saya meminta saat itu agar pengerjaanya bagus sesuai dengan gambar atau bestek," ucapnya menambahkan.
Namun sampai sekarang, lanjut Rafani, saat ia menanyakan kepada beberapa media, para media tersebut mengakui tidak ada gambar pekerjaan dipasang di lokasi.
"Sehingga saya pun terkejut, bagaimana bisa proyek skala besar tidak ada gambarnya. Padahal gambar itu wajib agar masyarakat dan pemerintah setempat bisa mengetahui. Kalau seperti ini terkesan pekerjaan tidak transparan dan tertutup," bebernya.
Rafani menduga ada kesengajaan pengerjaan itu tutupi. Untuk ia selaku dari pemerintah desa meminta pekerjaan diselesaikan sesuai kontrak agar jangan sampai siswa belajar tidak ada tempat.
"Kalau tidak juga selesai sesuai kontrak batas waktu yang ditentukan maka saya sebagai kepala desa setempat akan melaporkan hal ini kepada pihak terkait," timpalnya.
Terpisah Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Triyono ketika di konfirmasi mengakui telah mengetahui hal tersebut. Ia mengaku juga telah konfirmasi dengan sub kontraktor di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir. "Hasilnya, sub kontraktor mengatakan adanya perubahan perencanaan," katanya.
Hanya saja Triyono mengakui tidak mengetahui perubahan perencanaan apa yang dimaksud. "Karena kewenangan kapasitas dinas kabupaten hanya sebatas mengusulkan saja selanjutnya itu kewenangan pihak balai," ucapnya.
Sementara, pihak balai dan kontraktor, konsultan serta kepala sekolah SDN 083 /V hingga sampai saat ini belum berhasil untuk dikonfirmasi terkait proyek tersebut.
Bedasarkan data yang dihimpun di lapangan, proyek tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jambi Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Jambi yang bersumber dana dari APBN Murni 2021.
Pekerjaan ini di laksanakan oleh PT Karya Bersama Putra Mandiri dengan konsultan pengawas PT Ciriajasa Engineering Consultants KSO, PT Kalimanya Ekspert Konsultan dan PT ASCO jaya konsultan. (seb)