BEKABAR.ID, JAMBI - Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher untuk menemui korban kecelakaan lalu lintas antara Trans Siginjai dan Mobil LP Perempuan Jambi yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada Senin, 29 November 2021.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, didampingi Kepala Keasistenen Pencegahan dan Riksa turun ke lapangan untuk melihat apakah korban mendapatkan pelayanan yang baik pasca kejadian tersebut.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Oleh sebab itu kami melakukan kunjungan untuk memastikan apakah korban mendapatkan hak pelayanan yang baik”, katanya.
Melalui kunjungan ini, kata Saiful Roswandi , Ombudsman RI Perwakilan Jambi ingin menyampaikan pesan agar seluruh pihak terkait selaku penyelenggara pelayanan publik seperti RSUD Raden Mattaher serta Jasa Raharja dapat menjalankan tupoksinya masing-masing dengan baik.
“Untuk saat ini, tentunya Ombudsman Jambi berharap, RSUD Raden Mattaher, agar dapat memperhatikan kondisi korban dengan memberikan pelayanan yang baik selama korban dirawat, kemudian meminta agar Jasa Raharja segera menunaikan kewajiban untuk membayar klaim supaya dapat meringankan beban korban”, ungkapnya.
Sebagai lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik,
Ombudsman RI Perwakilan Jambi akan mengawasi pelayanan bagi para korban hingga
korban mendapatkan hak nya dengan sesuai. Namun, jika dalam prosesnya korban
mengalami maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Jambi membuka pintu aduan
bagi para korban. (*)