BEKABAR.ID, JAMBI - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi menyebutkan penertiban lalu lintas truk batu bara jangan hanya terjadi disaat sudah jatuh korban. Semestinya menurut mantan jurnalis ini, penertiban harus dilakukan setiap saat dan tidak berbentuk insidental.
"Kita berharap pihak terkait baik kepolisian maupun Dinas Perhubungan bisa melakukan penertiban lalu lintas truk batu bara ya setiap saat. Setelah ada korban jiwa antara pengguna jalan dengan truk batu bara, barulah ada penertiban, itu bukan cara terbaik," katanya, Sabtu (13/11/21).
Ia meminta Pemerintah Daerah, dalam hal ini Gubernur Jambi bersama dinas terkait harus mampu mencari solusi, baik dari sisi aturan angkutan batu bara maupun dari sisi pengawasannya di jalan raya.
"Kalaupun ada aturan, tapi tidak ada pengawasan juga sia-sia. Antara aturan tentang waktu lalu lintas truk batubara harus bisa dipastikan berjalan. Yang utama adalah mendorong adanya jalan khusus truk batu bara," ujarnya.
Selain itu, Saiful Roswandi menyatakan Ombudsman Jambi juga berharap adanya perhatian dari perusahaan batu bara. Ia mengingatkan jangan cuma memperhatikan sektor bisnis dan keuntungan, sementara keselamatan sesama penggunaan jalan raya sebagai angkutannya tidak dipedulikan.
"Pihak perusahaan batu bara kita harap bisa lebih peduli loh. Jangan cuma memikirkan untung, sementara keselamatan sesama penggunaan jalan tidak dipedulikan. Mereka harus memperhatikan saat muat batu bara dan jam angkut batu bara tidak menggangu pengguna jalan lainnya," tukas Saiful Roswandi. (*/seb)