Ombudsman Jambi: Jangan Sampai Mis, Kalau kita Cek Pelayanan Publik

Ombudsman Jambi: Jangan Sampai Mis, Kalau kita Cek Pelayanan Publik

Lawatan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi ke Gubernur Jambi Al Haris, Rabu (10/11/21). Foto Istimewa

BEKABAR.ID, JAMBI - Untuk menghindari kesalahpahaman saat Ombudsman RI Perwakilan Jambi turun kelapangan cek pelayanan publik. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi lawatan ke Gubernur Jambi, Al Haris, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (10/11/21).

Dalam lawatannya, Saiful Roswandi sampaikan bahwa Ombudsman memiliki tugas pengawasan terhadap sektor pelayanan publik. 

Untuk itu, ia berharap dalam melaksanakan fungsi Ombudsman, terutama saat turun kelapangan tidak terjadi miskomunikasi.

"Fungsi pengawasan Ombudsman harus saya jalankan, karena itu perintah undang-undang. Kedepan, jangan sampai ada kesalahpahaman. Mengingat kita punya tanggungjawab tugas masing-masing," jelas Saiful Roswandi.

Menurutnya, sektor layanan publik cukup luas. Namun secara subtansi ada pada Dinas Perizinan, Pendidikan, Kesehatan, Pertanahan dan lain-lain. "Kita berharap disektor tersebut pelayanan publik berjalan dengan benar. Karena itu hak rakyat dan demi kesejahteraan rakyat," tegasnya.

Sebagai pembina penyelenggara pelayanan publik, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik lawatan Ombudsman RI Perwakilan Jambi. Gubernur sepakat bahwa sektor pelayanan publik di pemerintahan yang dipimpinnya bisa berjalan dengan baik.

"Sebagai Gubernur, saya memang bertanggungjawab agar pelayanan publik berjalan dengan baik. Saya juga sepakat agar MoU dengan Ombudsman RI dapat diperkuat dan disesuaikan dengan visi-misi Jambi mantap," harap Gubernur Al Haris.

Sinergitas dan kerjasama dengan Ombudsman mesti terus diperkuat. Ombudsman selaku pengawas dan pihak pemerintah selaku penyelenggara, mesti terjalin hubungan kerja sama untuk memastikan bahwa pelayanan publik di pemerintahan propinsi Jambi bisa berjalan sesuai harapan.

Hadir dalam lawatan mendampingi Gubernur Biro Organisasi Otin Supandi, Biro Adpim Johansyah dan Bidang Penguatan Kelembagaan Ombudsman Abdul Latif dan Humas Reihan Ferdian.(seb)