BEKABAR.ID, KERINCI - Kendati berbagai pelanggaran berat pemilu di Kerinci mencuat, langkah tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci dalam merespon persoalan tersebut seolah dingin.
Tak ayal, sorotan demi sorotan akan kinerja komisioner yang dibentuk beberapa bulan lalu itu dinilai buruk. Terlebih dalam penanganan dugaan penggelembungan suara Caleg PPP Bir Ali di Kecamatan Gunung Raya.
Aktivis Kerinci, Zetria Khoiri, dengan tegas menekankan pentingnya KPU untuk bertindak tegas terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nakal dan terlibat dalam penggelembungan suara.
"Sudah saatnya KPU Kerinci mengambil langkah berani untuk menghentikan praktik-praktik kelicikan yang dilakukan oleh PPK yang nakal. Mereka yang terlibat dalam penggelembungan suara harus ditindak dengan tegas," ujar Zetria, Kamis (14/3/2024).
Ia memberikan contoh tindakan tegas oleh KPU Sarolangun yang telah mengajukan pemberhentian sementara untuk PPK di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Pauh, Kecamatan Sarolangun, dan Kecamatan Pelawan. "Coba lihat di Sarolangun, KPU nya tegas kepada PPK yang nakal. Memproses PPK yang terlibat dalam praktik kecurangan pemilu," ucapnya.
Zetria menambahkan bahwa integritas dan transparansi dalam proses pemilihan sangat penting untuk menjaga demokrasi yang sehat dan meyakinkan masyarakat akan keabsahan hasil pemilihan. Keterlibatan PPK dalam praktik-praktik yang meragukan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
"KPU harus bersikap adil dan profesional dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan PPK. Masyarakat Kerinci berhak mendapatkan pemilihan yang bersih dan jujur," tandasnya.
Pernyataan tegas Zetria Khoiri ini menyoroti pentingnya peran pengawasan dan penegakan hukum dari lembaga terkait untuk menjamin integritas dan keadilan dalam proses pemilihan, serta memastikan bahwa suara rakyat benar-benar tercermin dengan baik.
Sebelumnya, gemuruh ketegangan pasca Pemilu di Kabupaten Kerinci, Jambi kian santer terdengar. Berbagai pelanggaran mencuat, membuat riuh dan keprihatinan berbagai kalangan.
Ketidakpuasan merajalela di masyarakat karena dinilai bahwa KPU Kerinci terlalu terpaku pada diamnya, tidak mengambil tindakan yang tegas terhadap dugaan kecurangan yang begitu terang-terangan terjadi dalam proses pemilihan.
Selain itu, keprihatinan masyarakat semakin dalam karena dinilai KPU Kerinci tutup mata dan tidak profesional dalam menyukseskan pemilu.
Di Kecamatan Gunung Raya, dugaan pelanggaran pemilu dengan pemindahan suara yang dilakukan oleh penyelenggara untuk memenangkan salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten dari PPP atas nama Bir Ali sangat nyaring terdengar.
Ironisnya, aktor utama dalam persoalan tersebut disinyalir adalah salah seorang komisioner KPU Kerinci itu sendiri, termasuk unsur KPPS, PPS, PPK hingga Camat. (seb)