BEKABAR.ID, MERANGIN - Kabar baik untuk guru Tenaga Kerja Suka (TKS) Rela yang mengabdikan diri di sekolah TK, SD dan SMP. Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, Nasution sudah mengintruksikan agara Kepala Sekolah (Kepsek) untuk meberikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan kecelakaan kerja.
Hal ini disampaikan Nasution saat menghadiri kegiatan sosialisasi Implementasi Intruksi Presiden RI dan Instruksi Bupati Merangin di aula Dinas Pendidikan Kebudayaan Senin, (08/11/2021).
"Ya, saya instruksikan kepada kepsek agar guru TKS diberi jaminan kecelakaan kerja melalui program BPJS ketenagakerjaan. Karena kita tidak tau hal apa yang terjadi saat bertugas," kata Nasution.
Menurut Nasution, jaminan kecelakaan kerja, dimana guru yang bertugas saat saat jam kerja akan mendapat santunan jika guru tersebut mengalami kecelakaan. Begitu juga jaminan kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas keluar daerah.
"Misalkan keluar daerah menjalankan tugas ada SPT nya, namun tiba tiba terjadi kecelakaan mengakibatkan organ tubuh ada yang patah ataupun cacat bisa dapat santunan dari BPJS. Sebaliknya kalau ada yang meninggal juga diberi santunan," Jelas Nasution.
"Seperti tadi kita menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan 42 Juta bagi guru kontrak daerah yang meninggal dunia dua orang guru SD 158 Palipan dan Guru SMP Satap 14," tambahnya.
Kadis Dikbud Merangin meminta agar kepala sekolah mengambil kebijakan untuk dapat mengangarkan dana untuk memasukkan guru TKS kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Tolong kepseknya masukkan guru TKS kedalam program itu. Mereka yang TKS gajinya tidak seberapa, dengan jaminan ini paling tidak mereka sedikit terbantu jika mengalami hal yang tidak di inginkan," jelasnya.
Disamping itu, Nasution menyebutkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini sudah lama ada. Bahkan langsung instruksi Presiden RI dan Bupati Merangin. Hanya saja lanjut Nasution belum dijalankan secara maksimal terutama untuk guru TKS disekolah.
"Kalau guru TKD memang sudah dimasukkan, Tapi guru TKS belum, Saya harap tidak hanya guru TKD, guru TKS harus dimasukkan juga ke dalam program ini. Apalagi mereka guru TKS digaji tidak seberapa sementara tugas dan tanggung jawabnya sangat besar," pungkasnya (Andi)