BEKABAR.ID, JAMBI – Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK) menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian yang diberikan oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.Si., terhadap penguatan kelembagaan adat Sakti Alam Kerinci.
Perhatian khusus tersebut
disampaikan Gubernur Jambi dalam sambutannya pada Peringatan Hari Adat Melayu
Jambi yang bertepatan dengan 1 Muharram 1448 Hijriah di Balairung Adat Provinsi
Jambi, Selasa (16/06/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi
menyampaikan terkait adanya kesepakatan dua kepala daerah, yakni Bupati Kerinci
dan Wali Kota Sungai Penuh, untuk menyatukan lembaga adat menjadi satu wadah
bernama Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK). Gubernur berharap
proses tersebut dapat segera dipercepat demi terwujudnya kelembagaan adat yang
kuat dan menjadi payung pemersatu masyarakat adat Kerinci dan Sungai Penuh.
Selain itu, Gubernur juga
berharap agar dilakukan rehabilitasi Rumah Empat Jenis sebagai lambang dan
simbol satu lembaga adat Sakti Alam Kerinci. Menurutnya, langkah tersebut perlu
segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Bupati Kerinci guna mendapatkan
dukungan dan percepatan pelaksanaannya.
Menanggapi bentuk perhatian
Gubernur Jambi terhadap kelembagaan Adat Sakti Alam Kerinci tersebut, Majelis
Permusyawaratan Adat (MPA) LAM-SAK melalui Sekretaris MPA LAM-SAK Kabupaten
Kerinci, Toni Suherman, S.H., M.H., Dpt., menyambut baik dukungan yang diberikan
oleh Gubernur Jambi selaku pembina kelembagaan adat di Provinsi Jambi.
"Tentunya kami sangat
mengapresiasi perhatian dan dukungan Bapak Gubernur Jambi terhadap penguatan
kelembagaan Adat Sakti Alam Kerinci. Hal ini menjadi motivasi bagi seluruh
unsur adat untuk segera menindaklanjuti berbagai arahan yang telah disampaikan,"
ujar Toni Suherman.
Selaras dengan hal tersebut, Toni
Suherman meminta kepada Pengurus Harian LAM-SAK Kabupaten Kerinci agar segera
melaporkan serta berkoordinasi dengan Bupati Kerinci guna menyampaikan arahan
Gubernur Jambi tersebut kepada Bupati Kerinci selaku Pembina Lembaga Adat di
Kabupaten Kerinci.
Ia juga menegaskan pentingnya
menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut yang terukur agar proses penguatan
kelembagaan LAM-SAK dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan
harapan seluruh masyarakat adat Sakti Alam Kerinci.
Dengan adanya dukungan dari
Pemerintah Provinsi Jambi, diharapkan keberadaan Lembaga Adat Melayu Sakti Alam
Kerinci semakin kokoh dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan
nilai-nilai adat istiadat sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Kerinci
dan Sungai Penuh. (*)


