Minta Masyarakat Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba

Minta Masyarakat Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba

BEKABAR.ID, JAMBI - Di tengah maraknya peredaran narkotika di Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus menggalakkan personel untuk menggagalkan masuknya narkotika di negeri Sepucuk Jambi sembilan Lurah ini.

Tercatat sepanjang September hingga Oktober 2020, Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba Jambi berhasil mengamankan 44,7 kilogram sabu-sabu dan 4946 butir pil ekstasi.

Untuk itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran narkoba dan senantiasa mengawasi anggota keluarga. Terlebih saat ini penyebaran narkoba sudah melalui berbagai modus.

"Beberapa peredaran narkoba, banyak modus baru tersebut ialah dengan mengemas narkotika dalam bentuk permen, makanan kaleng, bungkus teh hijau dan kemasan instan lainnya," kata dia.

Hal ini, menurut Kapolda sangat berbahaya jika sampai di tangan masyarakat, terlebih lagi masyarakat yang tidak mengetahui yang ada di tangannya tersebut adalah barang haram.

"Untuk itu kami meminta agar orang tua mengawasi anaknya agar tidak terjerumus dalam dunia narkoba, baik secara sengaja maupun tidak sengaja," pungkas dia. (*/red)