BEKABAR.ID, KUALA TUNGKAL - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Tanjab Barat Abdul Kadir Hamka meminta pihak Diskoperindag Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil langkah tegas kepada pangkalan gas LPG 3 kilogram bersubsidi terkait dari hasil sidak ke pangkaan yang dilakukan secara bersama-sama.
"Jangan hanya sekedar melaporkan, kalau hanya sekedar melaporkan artinya kita akan lama lagi untuk menunggu hasil dari laporan tersebut," ujarnya, Senin (27/07/20).
Jadi, kata pria yang akrab di sapa Hamka ini, Diskoperindag harus mengambil tindakan langsung dengan datang ke Pertamina dan melaporkan langsung mengenai persoalan ini.
"Jangan hanya melayangkan surat. Hari ini kan sudah jelas fakta yang terjadi di lapangan serta hasil dari turun di lapangan yang dilakukan oleh pihak Diskoperindag yang diwakili oleh ibu Yeni warni selaku Kabid perdagangan. Jelas kok masyarakat mengadu bahwasanya mereka tidak mendapatkan gas di pangkalan, Padahal mereka adalah warga di lokasi pangkalan," jelsnya.
Selain itu menurut Hamka, pangkalan gas tersebut sudah jelas mengangkangi aturan. "Yang mana mereka (pangkalan, red) telah menjual harga gas LPG 3 kilogram bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)," ucapnya.
Terkait pangkalan gas yang bermain hari ini, lanjut Hamka, YLKI sebelumnya sudah melaporkan ke pihak Diskoperindag, namun pihak Diskoperindag selalu menanyakan bukti atas laporan tersebut dan meminta bukti hasil temuan di lapangan.
"Sekarang sudah jelas nih hasil di lapangan, kita turun langsung dengan pihak Kepolisian, Diskoperindag dan kawan-kawan media. Fakta yang kita temukan di lapangan sudah tidak benar lagi, karena ada sebuah pangkalan gas yang bermain memanfaatkan gas bersubsidi ini mencari keuntungan yang lebih besar," beber dia.
Ia mengajak semua kalangan untuk sama-sana memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam hal ini adalah konsumen gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Jadi kami harap Diskoperindag tidak tutup mata dengan hanya menerima laporan saja. Ayo kita sama-sama turun kelapangan gandeng kawan-kawan media bersama kepolisian, YLKI dan pihak terkait lainnya," cetus dia.
Diberitakan sebelumnya, Diskoperindag Kabupaten Tanjab Barat bersama dengan YLKI, Kepolisian serta insan pers melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pangkalan gas LPG (Liquified Petroleum Gas) 3 kilogram milik Marwiyah di Jalan Bahari, RT 16, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Senin (27/07/20).
Sidak dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang menyatakan jika pangkalan tersebut telah menjual gas LPG ke masyarakat di atas Harga Enceran Tertinggi (HET).
Setelah sampai di lokasi pangkalan, beberapa kali pintu digedor oleh Kabid Perdagangan Yeni Warni, namun tak kunjung mendapat jawaban dari sang pemilik pangkalan.
Timpun kemudian bergegas menemui masyarakat untuk menanyakan langsung informasi tentang penjualan gas LPG 3 kilogram oleh pihak agen.
"Kami beli gas LPG 3 kilogram dengan dia (pangkalan, red) Rp 21 ribu, itupun terkadang dapat terkadang tidak. Padahal kami warga sini," ungkap salah seorang warga.
Dia mengungkapkan jika sering melihat para pengencer memborong gas dari pangkalan milik Marwiyah ini. "Mereka (pengencer, red) ada yang membawa keranjang dan bawa motor viar untuk mengangkut gas LPG tersebut. Kira-kira sekitar pukul 02:00 Wib hingga pukul 03:00 Wib dini hari lah," beber dia.
Ia juga mengakui sering tidak mendapatkan gas dipangkalan, karena sudah di borong para pengencer.
"Kita ini cuma sekali pakai, tak dikasih sama dia (orang pangkalan, red), setiap kami tanya habis terus alasannya. Sementara para pengencer yang membeli dengan jumlah banyak diberikan oleh pemilik pangkalan," ucap dia.
Kondisi ini juga di keluhkan oleh Samsuri yang merupakan warga sekitar. Ia menuturkan, jika tak dapat gas di pangkalan, maka terpaksa membeli hingga Rp 30 ribu di tangan pengencer. "Jadi percuma saja ada panggkalan gas di daerah kita, tapi kita tak dapat gasnya," imbuh dia.
Sementara Evi yang juga merupakan warga sekitar pangkalan mengakui sering melihat para pengencer memborong gas di pangkalan. "Saya sering lihat gas dipangkalan ini di antar oleh mobil besar dengan isi kisaran 500 tabung gas. Tapi banyak pengencer yang langsung mengambilnya. Terkadang diletakannya keranjang dulu, tengah malam baru di jemput," jelasnya.
Setelah mendengarkan keluhan beberapa warga sekitar, Kabid Perdagangan Yeni Warni bersama dengan Hendri selaku Ketua RT 16 mencoba kembali menggedor pintu rumah pemilik pangkalan gas. Namun masih dengan hasil yang sama, tak ada jawaban dari dalam rumah. Akhirnya tim memutuskan untuk balik kanan karena tak kunjung dapat bertemu dengan sang pemilik pangkalan.
Sebelum bertolak, Kabid Perdagangan Yeni Warni menyatakan akan melaporkan hasil sidak kejambi. "Kejadian yang di dapatkan di lapangan ini tetap akan kami laporkan ke Jambi," terangnya.
Pangkalan ini, lanjut Yeni, kontraknya bukan antara dinas dengan pangkalan, akan tetapi antara pangkalan dan agen. "Jadi pangkalan ini yang bisa menindak itu adalah Pertamina dan agen. Nanti kita lihat saja apa tindakan dari Pertamina dan agen," pungkasnya. (seb)